Lihat ke Halaman Asli

Zahrotul Izzah29

Zahrotul Izzah

Pelecehan Seksual terhadap Jamaah Majelis Sholawat

Diperbarui: 19 Desember 2021   16:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Legal Opinion 

Zahrotul Izzah
S20193078

HTN 3 /UIN KHAS JEMBER

Begal pantat terhadap jamaah majelis sholawat 

Kasus Posisi (Case Positition)

1. Bahwa pada bulan november 2021 telah terjadi pelecehan seksual terhadap gadis di acara Sholawatan yang terjadi di kecamatan Panti Kabupaten Jember.

2. Bahwa pelecehan seksual yang dimaksud adalah begal pantat yang notabenenya korban adalah gadis atau anak baru gede (ABG)

3. Bahwa setelah kejadian tersebut, korban merasa shock dan takut akan terjadi lagi kejadian yang serupa,

4. Bahwa kejadian tersebut marak kita jumpai di tempat umum.

5. Bahwa belum ada tindak lanjut dari pihak Polsek setempat terkait kasus begal pantat tersebut.

Isu Hukum (Legal Issue)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline