Lihat ke Halaman Asli

Yusuf Senopati Riyanto

Shut up and dance with me

BBM dan Utang RI

Diperbarui: 11 Desember 2020   10:57

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam beberapa pekan belakangan, bahkan sudah sejak 3 tahun terakhir masyarakat selalu 'diramaikan' dengan dua peristiwa yang berkaitan dengan Bahan Bakar Minyak (BBM). Pertama, hilangnya Premium di pasaran, dan kedua, harga Pertalite yang akan naik ?. Memang apabila melihat Peraturan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No 20 Tahun 2019 yang mensyaratkan standar minimal RON 91.

Sangatlah berbeda karena di UncleSam justru punya spesifikasi oktan lebih rendah dari milik Pertamina.  Spesifikasi BBM di UncleSam adalah : paling tinggi, dengan angka oktan 92. Sementara, Mid-Grade punya angka oktan 89 dan Regular oktan 87(lebih rendah dari Premium milik Pertamina). Kalau alasan import. Regulasi Pemerintah harus jelas. Migas di kita seperti apa?.  Apakah Pertalite tidak impor?.

Apabila demikian, jika nantinya rencana tersebut terealisasi pada awal tahun 2021, pemerintah disarankan untuk mengalihkan subsidi Premium dan Pertalite ke BBM dengan RON yang lebih tinggi seperti misal Pertamax. Tetapi kita jangan pernah  lupa bahwa melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, Perpres saat periode pertama Mr PresidentJokowi.,  

Maka Premium bukan BBM penugasan yang wajib disalurkan di wilayah Jawa, Madura dan Bali (JAMALI), sehingga di tiga wilayah tersebut, Premium menjadi bahan bakar yang masuk kategori umum atau nonsubsidi. Nah , jadi kenapa harus dihapus?. Pertamina tidak dapat berdalih bahwa premium merupakan BBM penugasan, ya, untuk wilayah diluar JAMALI.

Apabila mengingat kondisi ekonomi masyarakat, dan Indonesia resesi serta banyaknya PHK yang terdampak karena Covid-19 ini., Masyarakat kita kemungkinan belum sepenuhnya siap untuk itu.

Pertamina merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang mempunyai tugas melayani kebutuhan BBM masyarakat dengan murah dan aman. Oleh sebab itu, Pertamina harusnya bisa menyampaikan secara gamblang alasan utama kenapa menghapus premium ?.

Dan sangatlah keliru apabila Pertamina bersikap  "seolah" seperti badan intelijen menjadi penuh teka teki dalam menjual BBM.

Pemerintah melalui Pertamina juga seharusnya transparan dalam menjelaskan kepada masyarakat apakah produk Pertalite yang impor dari Angola tersebut juga mengalami perubahan harga ( menjadi lebih murah)?.  Apabila awal tahun 2021 Premium jadi dihapus. 

Agar diketahui bahwa harga BBM dinegara tetangga lebih murah. Dan ?, apabila Pertalite diproduksi di dalam negeri, saat ini hanya kilang Balongan yang mampu memproduksi Pertalite dengan RON 90 seperti yang dipersyaratkan aman secara lingkungan yaitu dengan kandungan aromatic di bawah 40 persen dan Benzene di bawah 6 persen dalam kandungan Pertalite. Bukankah demikian?. Kilang Balongan tidak ada memproduksi Pertalite saat ini.

Banyak Hal Lain.

Masih banyak hal lain yang seharusnya menjadi perhatian Mr President Jokowi untuk bangsa ini diantaranya bagaimana mengatasi pandemi Covid-19 ? dan mengenai BBM Premium dan Pertalite kedepannya.  Bukan malahan "mengurusi hal "remeh-temeh" seperti "menurunkan baliho", kenapa tidak dilakukan sejak awal?. Kesan mengintimidasi, seolah menjadi lebih besar ketimbang persoalan lainnya. Kesehatan dan Resesi ekonomi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline