Lihat ke Halaman Asli

Cinta dan Uang Serta Harta, Hal Sensitif Dalam Perjanjian Pra Nikah...

Diperbarui: 18 Agustus 2022   14:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Image Bagaimana cara membagi harta saat perceraian | ilusrrasi housing.com 

Hampir  semua pernikahan mengabaikan  perjanjian pranikah. Apa sebab demikian?

Cinta dan uang atau harta  mungkin  menjadi sensitif untuk dibicarakan ketika kedua pasangan sudah ingin mengikat tali perkawinan. 

Pasangan  merasa sulit untuk mengangkat masalah perjanjian pranikah  saat satu sama lain,  merasa bertanggung jawab dan takut melukai pasangan. 

Membahas perjanjian pranikah itu sebenarnya cukup rumit karena   mendiskusikan apa yang akan terjadi jika hubungan itu putus. 

Perjanjian Pranikah penting agar tidak terjadi saling klaim
,  sebenarnya juga sudah diatur dalam Undang-Undang perkawinan. 

Namun menjadi rumit karena tidak ada catatan,  jadi kedua belah pihak bijaksana  terlibat dalam penyusunan perjanjian pra nikah. 

 Ini cukup perlu  kalau kedua pasangan itu memiliki harta bawaan masing masing sebelum menikah. 

Dalam perjanjian pranikah, pasangan, atau calon pasangan, dapat memutuskan apa yang akan dihitung sebagai properti terpisah dan dengan demikian tidak dibagi lagi dalam pembagian properti.

Ini berlaku untuk segala hal mulai dari hadiah pribadi hingga kepemilikan di perusahaan.

Perjanjian pranikah bisa jadi mencakup semua aspek hukum keluarga,  surat wasiat dan sebagainya.

Warisan,  ditentukan dalam perjanjian pranikah, pasangan suami istri dapat memutuskan bahwa warisan dari masing-masing pihak keluarga  kepada pasangan  jika terjadi pembagian harta.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline