Lihat ke Halaman Asli

Yonni Prianto

Perawat Jiwa

Menjaga Kesehatan Jiwa di Tengah Pandemi Covid-19

Diperbarui: 1 Desember 2020   19:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Oleh : Ns. Yonni Prianto, M.Kep, Sp.Kep.J

Ners spesialis keperawatan jiwa

Covid-19 belum juga berlalu. Semenjak ditetapkannya status pandemi oleh WHO pada tanggal 11 Maret 2020, maka seluruh masayarakat dunia berada dalam situasi yang berubah dari sebelumnya. Pandemi COVID-19 merupakan bencana non alam yang turut menimbulkan dampak. 

Dampak yang telah kita alami diantaranya dampak fisik dari penyakit, penurunan aktivitas usaha secara global, penyesuaian sistem bekerja dari rumah, dirumahkan sementara, adanya pemutusan hubungan kerja, menurunnya penghasilan, penyesuaian metode pembelajaran, dll. Dampak tersebut pada akhirnya juga berkembang menjadi dampak psikologis yang erat kaitannya dengan kesehatan jiwa. 

Kesehatan Jiwa  adalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya (UU no.18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa). 

Pada masa pandemi yang sulit ini, pada akhirnya kita diajak untuk terus mengatasi tekanan, tetap produktif dan berkontribusi. Kita berupaya melewati pandemi ini dengan melaksananakan adaptasi kebiasaan baru. 

Kita mulai menerapkan protokol kesehatan dengan mencuci tangan, memakai masker dan mejaga jarak. Lalu bagaimana adaptasi kita terhadap kesehatan jiwa? Sebagai bentuk adaptasi terhadap kesehatan jiwa, maka kita juga bisa menambah kemampuan untuk menjaga kesehatan jiwa.  

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Pedoman Dukungan Kesehatan Jiwa dan Psikososial (DKJPS) Pada Pandemi Covid-19. Demikian juga Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia (IPKJI) juga telah menerbitkan Buku DKJPS COvid-19: Keperawatan Jiwa. Kedua literatur tersebut bisa dipelajari oleh tenaga kesehatan, relawan maupun masyarakat umum. 

Pedoman tersebut ditujukan dalam rangka mencegah agar orang yang sehat jiwa tetap sehat dan tidak masuk dalam kategori kelompok risiko. Kelompok risiko atau orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) bisa saja muncul akibat dampak mental/psikolgis dari pandemi covid-19. Tentunya kita perlu mengantisipasi dampak psikologis dari pandemi ini.

Mengapa pandemi covid-19 bisa menimbulkan dampak psikologis ? Ya, hal ini merupakan proses alamiah terjadinya stress, dimana pandemi menjadi stressor yang akan direspon oleh individu. Tiap individu mungkin memiliki penilaian yang berbeda-beda terhadap stressor ini.  Ada individu yang mampu menghadapi stressor dan ada juga yang tidak mampu menghadapinya. 

Reaksi individu tergantung dari bagaimana pandangan individu terhadap dampak stressor  dan pengaruhnya pada situasi mereka, sistem dukungan yang tersedia pada waktu stress serta cara yang digunakan untuk menghadapi sress. Oleh karena itu penting sekalali untuk memberikan dukungan psikososial yang bertujuan melindungi atau meningkatkan kesejahteraan psikologis dan atau mencegah serta menangani kondisi kesehatan jiwa seseorang.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline