Lihat ke Halaman Asli

40 Anggota DPRD Kutim Resmi Menjabat

Diperbarui: 2 September 2019   18:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

40 Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terpilih periode 2019-2024 diambil sumpah dan dilantik (14/8). Dari puluhan anggota DPRD Kutim terpilih itu hampir separuhnya merupakan wajah baru di lembaga legislatif. 

Semoga saja yang terpilih kembali dengan masa jabatan baru, maupun yang baru terpilih sebagai Anggota Dewan mampu membawa terobosan ,ide dan gagasan yang baru sehingga mampu menyelesaikan permasalahan yang selama ini belum terselesaikan  untuk Kutim yang lebih baik kedepan sesuai sumpah jabatan. IMPLEMENTASIKAN.

Amanat Konstitusi

Dlam menjalankan tiga fungsi ; legislasi,anggaran,pengawasan (UU 1945) sebagai Anggota Dewan harus betul-betul dijalankan dalam kerangka representasi dari rakyat, dimana setiap Anggota Dewan wajib mengutamakan kepentingan rakyat yang diwakilinya (konstituen) sehingga betul-betul menjadikan Mereka  "wakil rakyat".

Kutai Timur yang Timpang

Label timpang seharusnya sangat tidak relavan  dinobatkan untuk Kutim yang kaya akan sumber daya alam. Yang banyak akan lapangan pekerjaan diberbagai sektor. 

Sayangnya lapangan pekerjaan banyak yang selama ini dibanggakan bahakan dinilai menjamin kesejahterakan kehidupa rakyat Marhaen di Kutim paradoks dari harapan kita bersama. Sedikitnya ada empat bentuk ketimpangan yang dapat saya amati di Kutim. 

Pertama, Hegemoni oknum pengusaha (eksploitasi) atas kaum Marhaen di hampir setiatip sektor lapangan kerja semakin menjadi. Terdapat ketimpangan yang mencolok antara upah yang diterima kaum marhaen dengan keuntungan yang diperoleh oknum pengusaha melalui produktivitas kaum Marhaen. 

Kenyataan yang sangat sering terjadi adalah tuntutan hak-hak fundamental dan normatif kaum marhaen yang menginginkan perbaikan kesejahteraan, sering kali tidak meendapatkan respon yang positif dari pihak pengusaha. Bahakan lari dari tanggung jawab terhadap hak-hak kaum marhaen sudah menjadi adab oknum pengusaha. 

Kedua,  Hegemoni Minimarket (alfa mart,alfamidi,indomart dll) Membunuh pedagang Kecil. Miris ketika diperhatikan bisa mungkin nangis kalau kita merasakan apa yang pedagang kecil rasakan hari ini akibat kehadiran minimarket yang hampir ada di setiap sudut kota Sangatta Kutim. Mereka pasrah, mau berbuat lebih bingung harus bagaimana? 

Dengan modal yang sedikit, bangunan teramat kecil (kios) mustahil bisa saingi mereka (minimarket) yang memiliki segalanya. Keadaan itulah yang membuat tidak sedikit pedagang kecil sepanjang jalan kota sangatta terpaksa harus berjualan 24 Jam. Kasihan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline