Lihat ke Halaman Asli

Yanuar AshariNoor

@yanuarashari22

Apa Bisa Kita Mengkritik?

Diperbarui: 4 Februari 2020   13:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Masa reformasi sudah berjalan selama 22 tahun tetapi masih belum terlihat perubahannya sampai saat ini. Seperti ketika saya melihat di sosmed banyak sekali orang yang di hujat karena melakukan kritikan kepada pemerintah. Banyak yang menganggap jika kita mengkritik pemerintah dapat mengganggu ketenangan dan kedamaian negara padahal pada UUD 1945 pasal 28E ayat 3 " setiap orang berhak atas kebebasan berserikat,berkumpul dan mengeluarkan pendapat ".

Seharusnya kita sebagai warga negara harus dapat berpikir secara kritis. Sudah banyak kasus para warga negara yang dapat berpikir secara kritis di laporkan kepada aparat keamanan sehingga mereka merasa takut untuk mengkritik pemerintah. 

Padahal dalam negara demokrasi sebuah kritikan itu menjadi hal yang wajar. Yang bahaya itu ketika kita hanya bisa ngikutin doang pemerintah tanpa mau memberi masukan terhadap pemerintah atau yang biasa kita dengar ABS ( asal bapa senang ).

Menurut saya mengkritik pemerintah itu boleh boleh saja asalkan sesuai dengan aturannya. Jangan jadikan sebuah kritikan terhadap pemerintah sebagai hal yang aneh karena jika negara ini hancur kita juga bakalan hancur.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline