Lihat ke Halaman Asli

Giyat Yunianto

Insya ALLOH profil yang saya buat dapat dipertanggungjawabkan.

Reklamasi Tak Bisa Sesuka Hati

Diperbarui: 23 Agustus 2016   22:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semakin sempitnya lahan di Jakarta adalah salah satu alasan diadakannya proyek reklamasi.Tentu saja hal tersebut juga harus melalui kajian yang mendalam dan dengan persetujuan masyarakat sekitar area reklamasi.

Adalah sah jika Pemerintah provinsi DKI Jakarta mengadakan proyek reklamasi jika saja Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL proyek tersebut telah disetujui oleh pihak terkait.

Pemprov. DKI tak bisa memaksakan reklamasi jika AMDAL proyek tersebut masih bermasalah.Bukan hanya AMDAL yang harus memeroleh persetujuan, AMDAS atau Analisis Mengenai Dampak Sosial juga berperan penting dalam terselenggaranya suatu proyek.

Karena jika dipaksakan tentu hanya akan menguntungkan salah satu pihak saja namun di masa yang akan datang akan menimbulkan permasalahan dan kerugian yang tentunya tidak sedikit.

Ya, setiap kebijakan harus dipikirkan secara matang manfaat dan mudhorotnya.Jika mudhorotnya lebih banyak lebij baik proyek tersebut dibatalkan saja, karena sudah pasti tidak akan membawa berkah

Ya ALLOH berilah kami seorang pemimpin yang tidak hanya mementingkan keuntungan namun juga keberkahan di masa yang akan datang.Aamiin.WallohuA'lamBishowab.Semoga Bermanfaat.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline