Lihat ke Halaman Asli

Ina Tanaya

TERVERIFIKASI

Ex Banker

Bagaimana Mengatur THR dan Gaji ke-13?

Diperbarui: 20 April 2022   12:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri via canva

Alangkah bersyukurnya para Aparatur Negara dan pensiunan Indonesia.  Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas  untuk Aparatur Negara, Pensiunan , Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Wow, bagaimana tidak bersyukur, tahun lalu saja hanya sebagian besar saja THR  diberikan kepada aparatur negara tertentu (pejabat di bawah eselon 2), pensiunan.  Besarnya THR dan Gaji 14 hanya gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.

Sekarang ini ada THR yang akan diterima basisnya adalah penghasilan bulan April 2022, digelontorkan pada H-10 , sedangkan Gaji ke-13 akan diterima bulan Juli 2022 dengan basis penghasilan bulan Juni 2022. Besarnya gaji /pension pokok dan tunjangan .

Pokoknya patut disyukuri Pemerintah telah menyediakan dana sebesar Rp.34,2 Triliun untuk semua dana THR dan Gaji ke-13.

Saya senang menyebut  peristiwa ini dengan "Joyfull  of Lebaran ",  bisa mudik seperti sebelum Covid terjadi (2 tahun yang lalu), bisa belanja dengan uang THR , bisa berzakat dengan uang yang berlebih.

Wah banyak sekali yach keberkahan yang akan dirasakan dengan adanya THR ini. 

Jumlah pendapatan vs jumlah pengeluaran

Bagi mereka yang punya Fixed income sebagai PNS, ingat bahwa sebelum mendapatkan uang THR itu, Anda perlu berhitung dengan cermat dulu.  Uang THR belum ditangan tapi sudah membayangkan besarnya uang itu dan segera ingin membelanjakan.

Ingat bahwa uang THR itu khusus untuk alokasi  biaya-biaya Lebaran.

Ketika Anda menerima THR (diharapkan H-10) maka alokasi yang perlu Anda lakukan adalah sebagai berikut ini:

10% :  untuk zakat

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline