Lihat ke Halaman Asli

Wira Wijaya

Mahasiswa

Crypto: Perjudian atau Investasi?

Diperbarui: 8 April 2025   21:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cryptocurrency. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Cryptocurrency telah menjadi topik yang populer dalam beberapa tahun terakhir, dengan banyak orang yang tertarik untuk mempelajari lebih lanjut tentang teknologi blockchain dan aset digital. Namun, ada beberapa orang yang menganggap cryptocurrency sebagai perjudian dan haram. Apakah benar-benar demikian?

Apa itu Cryptocurrency?

Cryptocurrency adalah jenis aset digital yang menggunakan teknologi blockchain untuk melakukan transaksi dan menyimpan data. Cryptocurrency pertama yang dikembangkan adalah Bitcoin, yang diluncurkan pada tahun 2009. Sejak itu, banyak cryptocurrency lain telah dikembangkan, seperti Ethereum, Litecoin, dan Monero.

Apakah Cryptocurrency Perjudian?

Volatilitas : Cryptocurrency memiliki volatilitas yang tinggi, yang berarti harga dapat berubah secara cepat dan tidak terduga.

Spekulasi : Banyak orang yang membeli cryptocurrency dengan harapan bahwa harga akan naik, sehingga mereka dapat menjualnya dengan keuntungan.

Kurangnya Regulasi : Cryptocurrency tidak diatur oleh pemerintah atau lembaga keuangan, sehingga tidak ada perlindungan untuk investor.

Apakah Cryptocurrency Haram?

Pandangan Islam : Dalam Islam, cryptocurrency dianggap sebagai perjudian dan haram karena tidak ada nilai riil yang terkait dengan aset digital tersebut.

Pandangan Hukum : Dalam beberapa negara, cryptocurrency dianggap sebagai perjudian dan ilegal karena tidak diatur oleh hukum.

Contoh Cryptocurrency yang Dianggap Perjudian

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline