Lihat ke Halaman Asli

10 Kaidah Fikih Muamalah

Diperbarui: 10 Oktober 2022   21:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

1. Al-ushulu fishshifaati al-Aa'ridhoti al-i'damu

" Pada dasarnya yang kuat pada sifat-sifat yang mendatang adalah tidak ada"

2. Arridhoo bisyai i ridhoo bimaa yatawalladu minhu

" Keridhaan dengan sesuatu adalah ridho dengan akibat yang terjadi pada nya"

3. Idzaa bathola syai un bathola fii dhomnihi

" Apabila sesuatu itu batal, maka batallah apa yang ada didalam nya"

4. Al-hukmu bilwasiilati hukmun bimqooshidi

" Hukum perantara ditetapkan berdasarkan kepada hukum yang dimaksud "

5. Laa yatimmuttabarru'u illa bil qobedhi

" Tidaklah sempurna  "aqad tabarru" Kecuali setelah diserahkan "

6. Al- khorooju bidhdhomaani

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline