Lihat ke Halaman Asli

Mahasiswa KKN Undip Ajak Masyarakat Cegah Krisis Pangan Melalui Budikdamber dan Olah Kompos dari Sampah Organik

Diperbarui: 8 Agustus 2021   07:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemberian hasil program kerja KKN berupa protoype BUDIKDAMBER dan contoh hasil pengolahan kompos/Dokpri

Semarang (7/08/2021), Mahasiswa Agroekoteknologi yang merupakan bagian dari TIM II KKN Universitas Diponegoro periode 2020/2021 mengajak masyarakat Desa Tandang, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang untuk membudidayakan ikan dan tanaman dalam ember atau BUDIKDAMBER demi ketahanan pangan masyarakat selama pandemi Covid’19 dan mengolah kompos dari sampah organik rumah tangga.

Tingginya kasus Covid’19 dan belum meratanya proses vaksinasi menjadi pertimbangan pemerintah dalam memberhentikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Masyarakat yang tidak semuanya bisa bekerja dari rumah berujung terkena dampak Covid’19 baik dari kehilangan pekerjaan maupun memiliki penghasilan yang menurun. 

Untuk mendukung ketahanan pangan masyarakat selama pandemi Covid’19 terutama saat PPKM berlangsung, mahasiswa KKN UNDIP mengajak masyarakat untuk membuat BUDIKDAMBER atau Budidaya Ikan dan Tanaman dalam Ember.


BUDIKDAMBER merupakan suatu sistem budidaya yang mengombinasikan budidaya ikan dan tanaman dalam satu wadah. Budidaya ikan dapat menggunakan ikan lele atau ikan nila, sedangkan untuk tanamannya dapat menggunakan kangkung, pakcoy atau tanaman sayur jenis lainnya.

Air kotoran ikan di dalam ember akan menjadi nutrisi bagi tanaman sehingga tanaman tidak perlu dipupuk. Sistem budidaya ini praktis untuk diterapkan karena pembudidaya dapat memanen tanaman dan ikan. 

Selain itu, budidaya ini juga ramah lingkungan karena tidak menimbulkan residu kimia terhadap lingkungan.


Selain BUDIKDAMBER, mahasiswa KKN UNDIP juga mengajak masyarakat untuk mengolah kompos dari sampah organik rumah tangga. Hal ini dilakukan karena masih adanya sampah organik di Kelurahan Tandang yang belum termanfaatkan dengan baik. 

Sampah yang tidak diolah dengan baik akan menyebabkan pencemaran lingkungan, misalnya pencemaran bau. Sehingga untuk mencegah terjadinya pencemaran, maka sebaiknya sampah organik diolah dengan baik, salah satunya yaitu dijadikan kompos.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline