Pasir Pengaraian - Dalam rangka meningkatkan kelancaran proses administrasi hukum warga binaan, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan melaksanakan kegiatan koordinasi ke Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, pada Senin (6/10/2025).
Kegiatan koordinasi ini dilakukan oleh jajaran Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Pasir Pangarayan. Fokus utama koordinasi adalah memastikan kelengkapan dan keakuratan dokumen administrasi yang berkaitan dengan status hukum warga binaan.
Petugas Lapas diterima langsung oleh petugas Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas mekanisme penyampaian dokumen secara lebih cepat, akurat dan tertib, guna menghindari keterlambatan proses administrasi warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Efendi Parlindungan Purba melalui Kasi Binadik & Giatja, Sunu Istiqomah Danu menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi ini merupakan bentuk sinergi antar instansi penegak hukum.
"Koordinasi ini sangat penting untuk memastikan hak-hak warga binaan terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dengan komunikasi yang baik, proses administrasi dapat berjalan lebih efisien dan akurat," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan kerja sama antara Lapas Pasir Pangarayan dan Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian semakin solid, serta dapat mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel.
#KemenImiPas
#AgusAndrianto
#SilmyKarim
#DitjenPas
#Mashudi
#GunGunGunawan
#PemasyarakatanRiau
#Maizar
#LPasian
#EfendiPPurba
#KoordinasikePNPasirPengaraian
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI