Lihat ke Halaman Asli

Perpanjangan SIM melalui "Layanan SIM Keliling" di Bekasi

Diperbarui: 24 Juni 2015   08:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13788679371747924245

Untuk sebagian orang membuat atau memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) terkadang memang menjadi hal yang menyulitkan. Entah karena prosedurnya yang rumit, antrian yang panjang, ramainya jasa calo, biaya yang mahal, atau memang karena kemalasan untuk mengurusnya. Guna mempermudah proses pelayananan SIM, Polres bekasi pun melakukan layanan SIM keliling di berbagai tempat secara bergantian dalam beberapa bulan terakhir, setelah sebelumnya sempat terkendala dengan rusaknya mobil operasional SIM keliling. Adapun yang dilayani oleh SIM keliling ini hanya meliputi proses perpanjangan SIM (bukan penerbitan SIM baru) dan proses perpanjangan SIM A dan SIM C yang dikeluarkan Polres Kota Bekasi. Pada pelayanan SIM keliling ini biasanya juga diadakan pelayanan pengurusan SKCK oleh Polsek setempat sesuai wilayah keberadaan pelayanan SIM keliling. [caption id="attachment_278016" align="aligncenter" width="300" caption="Pelayanan SIM keliling di Superindo, Jatikramat Bekasi sebagai pengganti Wilayah Polsek Jatiasih Bekasi"][/caption] Bagi masyarakat Kota Bekasi yang ingin melakukan perpanjangan SIM di layanan SIM keliling, persyaratan dan prosesnya nya terbilang cukup mudah dan tidak memakan waktu yang begitu lama. Untuk syaratnya sendiri hanya tinggal membawa SIM lama, foto copy KTP 2 lembar, dan pulpen untuk mengisi formulir pendaftaran. Sedangkan untuk prosesnya, kita tinggal mendatangi pelayanan SIM keliling sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan. Masuklah kedalam mobil untuk meminta formulir kepada petugas di dalam, kemudian isi data lengkap anda selengkap-lengkapnya dan kembalikan lagi kepada petugas.  Setelah dikembalikan kita tinggal menunggu di meja bagian asuransi yang tersedia, karena setelah formulir di data oleh petugas  di dalam mobil formulir tersebut akan diserahkan ke bagian asuransi oleh petugas. Kemudian tunggulah nama kita dipanggil dan siapkan uang sebesar Rp.30.000,00 untuk membayar asuransi. Setelah membayar asuransi tunggu dan santailah sejenak di sekitar mobil pelayanan untuk menunggu giliran foto, kemudian siapkan uang sebesar Rp. 100.000,00-Rp110.000,00 (tegantung jenis SIM yang diperpanjang) dan bayarlah pada saat selesai proses foto. Pada proses foto ini SIM kita pun sudah langsung dicetak dan dapat diterima. Cukup mudah kan? Setelah SIM kita jadi, kita pun juga dapat memberikan kertas pelindung sim atau anti gores yang disediakan oleh petugas dengan harga beberapa ribu rupiah. Anti gores ini bukan keharusan, jika tidak ingin kita pun berarti bisa langsung pulang atau kembali bekerja. Pelayanan SIM keliling oleh Polres Bekasi ini menurut saya pribadi cukup memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM. Petugas pelayanannya pun terbilang ramah, bahkan sesekali mereka menyelinginnya dengan candaan yang membuat suasana menjadi lebih cair dan tidak terlihat kaku. Secara keseluruhan Pelayanan SIM keliling ini terbilang bagus dan tidak merepotkan. Adapun berikut jadwal pelayanan SIM keliling  Bekasi pada bulan September, 2013 :

[caption id="attachment_278013" align="aligncenter" width="300" caption="Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bekasi, September 2013"]

1378867529211615916

[/caption]



BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline