Lihat ke Halaman Asli

Dianggap Langgar Konstitusi, Netizen Ajak Boikot 6 Partai Ini

Diperbarui: 22 Juli 2017   05:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber foto: capture twitter

Tarik ulur dalam pembahasan UU Pemilu telah selesai. Partai pendukung Jokowi (PDI P, Golkar, Hanura, Nasdem, PKB dan PPP) kecuali PAN telah menang, keinginan mereka untuk meloloskan presidential treshold telah tercapai. Mari kita ucapkan selama terlebih dahulu, karena apa yang mereka inginkan telah tercapai.

Mohon bersabar kepada Perindo, PSI, PBB, PKPI, Berkarya dan Idaman. Tahun 2019 hanya akan menjadi penonton dalam Pilpres, karena sebagai partai baru dan tidak lolos PT maka tidak akan dianggap nantinya.

UU Pemilu disahkan tanpa partai PKS, Demokrat, Gerindra dan PAN. Keempat partai tersebut memilih walk out karena UU pemilu dengan PT melanggar konstitusi.

Pasca pengesahan UU Pemilu, jagad media sosial menjadi ramai. Partai-partai yang berada pada barisan pendukung Jokowi mendapatkan sorotan, karena apa yang mereka lakukan dinilai telah melanggar konstitusi dan menciderai demokrasi. Melanggar konstitusi karena mengangkangi keputusan MK, dan menciderai demokrasi karena telah berlaku tidak adil.

Akun @Zaman_Akhirr mengatakan "6 partai ini penghianat Demokrasi. Mendukung kemauan Rezim dg menerima PT20% peletak sendi2otoriter menamfik kan DEMOKRASI".

Sedangkan netizen dengan nama @BonekaKayu1945 menuliskan "Tenggelamkan semua yang diusung oleh Partai Pendukung Penista Agama. Tahun 2018 dan 2019 adalah MILIK KITA".

Akun @CondetWarrior mencuit "Ingatlah bahwa Partai-Partai pendukung Presidential Threshold 20% ini adalah kaum Munafik pendukung Penista Agama! HARAM UNTUK DIPILIH!".

Tidak ketinggalan akun @OnyaAza menuliskan nama-nama partai yang dianggap menciderai demokrasi tersebut. "PDIP, PPP, NASDEM, HANURA, PKB, GOLKAR. Kami catat nama kalian...!".

Sedangkan akun @MANISPOLOS mencuit "TauKah...? Para pendukung @jokowi membohongi rakyat bahwa menetapkan PT 20%  utk Pilpres 2019, betapa dahsyatnya keboongan ini,"

Akun @pancar2015 mencuit "System pemilu negri ini telah mmbuat partai menjadi dua kelompok. Jika hanya ada 2 partai,

yg jalan lurus n bengkok. Terbaik pilih yg lurus,".

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline