Lihat ke Halaman Asli

Ramadan Bersama Umar: Umar Ingin Jadi perempuan? Kenapa? (Part 22)

Diperbarui: 12 Mei 2021   07:37

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kisah Untuk Ramadan. Sumber ilustrasi: PAXELS

Oleh : Vera Syukriana, S.Pd

Selesai sahur ramadhan ke-22, Umar tidak mau tidur. Dia menemani umi menyetrika pakaian. Hari itu umi mulai menyetrika sejak selesai tadarus selepas sholat subuh. Umi menargetkan dapat menggunakan waktu menjelang berangkat ke sekolah. Kira-kira ada waktu luang sekitar 2 jam. Mulai dari jam 05.30 sampai jam 07.30 WIB.

Saat menemani umi, Umar banyak bercerita dengan umi. Mulai dari penyampaiannya tentang rasa rindu yang mendalam kepada Bu Guru dan teman-teman di sekolah serta pembelajaran yang diberikan gurunya. Umar menceritakan keseruannya dengan teman-teman bermain dan makan bersama. Kelihatannya dia sedang membayangkan rasa bahagia yang dia peroleh ketika di sekolah. Wajahnya nampak bahagia dan dia tersenyum-senyum sendiri bercerita.

Ada hal yang mengagetkan umi. Dia tiba-tiba menginginkan untuk jadi perempuan. Umi langsung kaget dan istigfar. Anak laki-lakinya berkeinginan menjadi seorang perempuan. Dia tidak mau jadi laki-laki. Umi takut membayangkan rupa Umar yang sekarang, kemudian berpenampilan seorang perempuan. Berpakaian, berdandan, dan jalan seperti perempuan. Sungguh hal yang sangat ngeri jika dibayangkan. Na'uzubillahiminzalik.

Umar mengatakan, "Mi, boleh enggak umar jadi perempuan?"

"Astagfirullah, kenapa Umar mau jadi perempuan,"sahut umi kaget.

"Umar takut disunat. Kalau laki-laki disunat, sedangkan perempuan tidak. Dia tidak merasakan sakitnya di sunat," jawab Umar membela diri.

Umi tersenyum mendengarkan pernyataan Umar. Umi mencoba memberi pemahaman bahwa sunat (khitan) secara syariah selain mengikuti sunnah Rasulullah dan Nabi Ibrahim, juga karena menghindari adanya najis pada anggota badan saat shalat. Karena, tidak sah shalat seseorang apabila ada najis yang melekat pada badannya.

Tujuan khitan (sunat) secara syariah selain mengikuti sunnah Rasulullah dan Nabi Ibrahim, juga karena menghindari adanya najis pada anggota badan saat shalat. Karena, tidak sah shalat seseorang apabila ada najis yang melekat pada badannya. Dengan khitan, maka najis kencing yang melihat disekitar kulfa (kulub) akan jauh lebih mudah dihilangkan bersamaan dengan saat seseorang membasuh kemaluannya setelah buang air kecil.

Dalam surah Al Baqarah: 124, Allah SWT berfirman:

"Dan (ingatlah), ketika Ibrahim diuji Rabb-nya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya. Allah berfirman: "Sesungguhnya Aku akan menjadikanmu imam bagi seluruh manusia". Ibrahim berkata: "(Dan saya mohon juga) dari keturunanku". Allah berfirman: "JanjiKu (ini) tidak mengenai orang-orang yang lalim".

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline