Lihat ke Halaman Asli

Saverinus Kaka

Saya adalah seorang Karyawan swasta yang sangat peduli dengan berbagai masalah sosial, politik, hukum dan bisnis.

KETUA KPUD SUMBA BARAT DAYA JADI TERSANGKA PIDANA PILKADA - ADA APA DENGAN KEPUTUSAN MK

Diperbarui: 24 Juni 2015   07:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pasca penghitungan ulang surat suara Pilkada Sumba Barat Daya (SBD) di Mapolres Sumba Barat, Sabtu (14/9) lalu, ketua KPUD Sumba Barat Daya, Yohanes Bili Kii ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu ditetapkan oleh Kapolres Sumba Barat AKBP Lilik Apriyanto. Lebih lanjut Kapolresmenuturkan tidak tertutup kemungkinan semua anggota KPUD SBD bisa jadi tersangka  bergantung dari hasil penyidikan.

Penetapan tersangka atas komisioner KPUD ini berdasarkan temuan tindak pidana setelah dilakukan perhitungan ulang hasil Pilkada di dua Kecamatan yaitu Wewewa Tengah dan Wewewa Barat. Dalam perhitungan ulang ditemukan adanya penggelembungan surat suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) SBD dan menguntungkan pasangan paket MDT-DT. Berikutini hasil rinci perhitungan ulang surat suara di dua kecamatan dimaksud:

Wewewa Tengah

No

Nama Paket

Hasil perhitungan KPU 10-8-2013

Hasil perhitungan ulang 15-9-2013

Selisih

1

Manis

565

1.068

503

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline