Lihat ke Halaman Asli

Usman Al khair Larampeng

Dan Demi Pena Apa Yang dituliskannya (Nun Wal-qalam Wama Yustarun)

Atasi Kebakaran Hutan, Jokowi Jangan Hanya Ancaman Copot Pejabat

Diperbarui: 18 September 2019   15:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jangan bakar rumah mereka/foto okezone news

Presiden Joko Widodo selalu mengeluarkan ancaman sanksi berupa pencopotan jabatan kepada sejumlah pejabat jika kebakaran hutan terus terjadi, namun faktanya kebakaran tetap terjadi tapi ancamanya tidak juga terealisasi.

Pascakebakaran tahun 2015, Presiden Jokowi selalu menyatakan ancaman tapi, faktanya kebakaran kembali terjadi tapi tidak ada orang yang di copot gara-gara kebakaran hutan

baru-baru ini tepatnya pada awal Agustus 2019, Jokowi kembali melontarkan pernyataan bakal mencopot sejumlah pejabat tinggi Polri dan TNI jika gagal mengatasi kebakaran hutan dan lahan. 

olehnya itu sebaiknya sebagai kepala negara jangan hanya sebatas ucap ini dan itu. Sebab, ucapan yang dikeluarkanya akan dicatatat oleh masyarakat, fatalnya akan dicap berbohong jika tidak direalisasikan.

sebagai bentuk keprihatinan kita semua minta Presiden Jokowi memimpin langsung proses pemadaman api di Kalimantan dan sumatra yang terjadai beberapa hari ini, sehingga seluruh komponen masyarakat bisa mendukung dan terlibat secara aktif dan menggerakkan sumber menangani karhutla itu.

Bapak Presiden jangan hanya datang berfoto kemudian dipublish sebanyak-banyaknya oleh tim buzzer tapi ambil langkah tegas yang memang jika ada yang sengaja membakar harus diproses hukum sebagai mana mestinya. 

Persoalan kebakaran hutan dan lahan jangan dipersempit hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah semata. Pemerintah pusat sebagai pengambil kebijakan juga wajib aktif dalam menangani kebakaran hutan dan dampak yang ditimbulkan.

Dari data Terra Modis yang dirilis CNN 2015 yang lalu luas hutan dan lahan yang terbakar sudah sebesar 2.089.911 hektare Kalimantan dengan luas 267.974 hektare, Sumatra Selatan mencapai 144.410 hektare, dan Provinsi Papua, yakni seluas 31.214 hektare.

"Bangkitkan semangat gotongroyong dalam musibah kebakaran hutan, dan adili pelaku pembakaran yang benar-benar terlibat serta terbukti secara hukum."




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline