Lihat ke Halaman Asli

Gubernur Ahok Dalam Timbangan Islam

Diperbarui: 17 Juni 2015   17:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Hukum Pemimpin Non Muslim Dalam Islam.
Kemarin  Ahok resmi menjadi Gubernur DKI, setelah dilantik kemarin siang  oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lantas bagaimanakah Islam memandang seorang pemimpin non muslim yang menguasai daerah mayoritas kaum muslimin?

Yang jelas, tidak pantas non muslim menguasai rakyat yang mayoritas muslim. Kenapa demikian?

Loyalitas seorang muslim haruslah kepada sesama muslim bukan kepada yang berlawanan agama dengannya. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَتَّخِذُواْ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاء بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاء بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللّهَ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al Maidah: 51)


Lantas manakah yang mending memiliki pemimpin muslim namun kerap korupsi ataukah pemimpin non muslim yang jujur, adil dan anti korupsi?

Yang ideal tentu saja seorang pemimpin muslim yang cakap dan amanah, tapi jika harus memilih diantara dua keadaan yang sama buruknya, maka agama telah memberi jalan keluarnya, yaitu sebuah Kaedah yang disebutkan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah :

اِرْتِكَابُ أَخَفِّ المفْسَدَتَيْنِ بِتَرْكِ أَثْقَلِهِمَا
“Mengambil mafsadat yang lebih ringan dari dua mafsadat yang ada dan meninggalkan yang lebih berat.” (Fathul Bari, 9: 462)

Kalau kita bandingkan saat mesti memilih antara pemimpin muslim yang gemar maksiat dengan pemimpin non muslim yang jujur dan adil, maka tetap saja pemimpin muslim lebih utama untuk dijadikan pilihan. Mudharatnya tentu lebih ringan.  Karna perkaran Akidah adalah hal yang pokok dalam Islam.

Namun perkara ini tidaklah melazimkan seorang muslim boleh memberontak kepada pemimpin non muslim, apalagi jika akan menimbulkan kemudhratan yang lebih besar. Pelajaran yang dapat kita ambil disini adalah agar ke depan kita harus hati-hati dalam memilih seorang pemimpin, Tunjukkanlah loyalitas kita kepada pemimpin Muslim, walaupun calon non muslim tersebut sebagai seorang wakil, Namun  sewaktu-waktu bisa saja naik menjadi Gubernur.

Semoga kasus Ahok ini tidak terjadi lagi di kemudian hari. Dan tak lupa kita doakan semoga Ahok mendapat hidayah Allah subhanahu wata'ala.

Aamin yaa rabbal 'alamiin.

Jangan Lewatkan !!

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline