Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Ulil Abshor

Advokat // Konsultan Hukum

Dilema Jabat Tangan Lawan Jenis di Lingkungan Kampus Islam

Diperbarui: 6 Mei 2023   12:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Gambar: hippopx

Di lingkungan pondok pesantren, ada salah satu kebiasaan yang sampai sekarang masih saya pegang, yaitu tidak menjabat tangan wanita yang bukan mahram. Sebab, wanita ajnab (wanita lain atau wanita yang bukan mahram) inilah sosok yang tidak boleh disentuh karena dikhawatirkan akan menimbulkan syahwat atau nafsu.

Nah, sekarang yang menjadi pertanyaan adalah, mana yang sebenarnya dilarang?

Apakah "bersentuhannya" atau mungkin "kekhawatirannya" yang dapat menimbulkan syahwat?

Di waktu kuliah dulu, ada salah satu Event kampus yang melibatkan mahasiswa laki-laki dan perempuan. Mereka berkumpul dalam satu ruangan sembari membahas sesuatu yang menurut hemat saya sangatlah tidak penting.

Bahkan saya sempat berpikir bahwa Event tersebut adalah omong kosong, sedangkan prioritas mereka sebenarnya adalah agar dapat berkumpul sama lawan jenisnya, itu pikir saya.

Pikiran kotor ini pun akhirnya dibenarkan. Setelah saya amat-amati, mereka pada bicara sendiri-sendiri, ada juga yang bermain HP, ada juga yang melamun, dan lain-lain. Itu menandakan bahwa apa yang saya duga itu benar, bahwa acara ini memang benar-benar tidak penting.

Di akhir acara, mereka berbaris layaknya ular antara laki-laki dan perempuan. Mereka bersalaman sebagaimana akhirnya sebuah acara. Seketika itu saya sedikit kaget, kenapa mereka sangat menikmati salaman tersebut?

Ada yang sembari senyum-senyum, ada juga yang lirik-lirik, bahkan ada juga yang cubit sana-sini. Tentu pemandangan ini bagi saya adalah pemandangan yang tidak biasa, mengingat, dulu di pondok pesantren saya benar-benar steril dari yang namanya berbaur dengan wanita ajnab apa lagi sampai kontak fisik.

Singkat cerita, saya memutuskan untuk berjabat tangan dengan mahasiswa-mahasiswa laki-lakinya saja, sedangkan yang perempuan saya biarkan lewat begitu saja. Sebab, saya tidak akan menerima budaya baru ini. Ditambah lagi, kalau toh ini sudah membudaya di kalangan mahasiswa Islam khususnya di tempat saya kuliah, saya tetap teguh pada pendirian dan pemahaman saya bahwa salaman dengan wanita ajnab tidaklah dibenarkan dalam Islam.

Sempat saya tanyai salah satu teman saya yang ikut berbaur dan berjabat tangan dengan mereka, "Yang penting tidak menimbulkan syahwat," katanya.

Kemudian mereka membenarkan dengan kelaziman lain, seperti, "Guru perempuan salaman dengan salah satu siswanya, tentu hal itu diperbolehkan. Sebab, mana mungkin seorang siswa akan timbul syahwat apabila berkontak fisik dengan Gurunya sendiri?"

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline