Lihat ke Halaman Asli

Tuhombowo Wau

TERVERIFIKASI

Kompasianer

Mahfud MD Mestinya Masuk Kabinet Jokowi, Ini Alasannya

Diperbarui: 6 Juli 2019   19:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD | Gambar: kompas.com

Belakangan ini publik ramai membahas tentang prediksi kabinet pemerintahan yang akan dibentuk oleh presiden dan wakil presiden terpilih, Jokowi-Ma'ruf Amin untuk periode 2019-2024. 

Yang dibahas itu adalah sosok-sosok yang kelak dipilih jadi menteri, apakah dari kalangan milenial, kader partai politik (koalisi dan oposisi) dan profesional. Maka tidak heran kemudian terkuak beberapa nama orang tertentu. 

Menurut saya hal itu sah-sah saja, tidak masalah. Harapannya, dengan munculnya nama-nama berpotensi, masyarakat mendapat informasi atau pencerahan. 

Dan moga-moga bisa juga jadi bahan pertimbangan bagi Jokowi dan Ma'ruf Amin. Karena pada akhirnya yang punya hak untuk memilih yakni presiden bersama wakil presiden, sebagai pemegang hak prerogatif.

Namun hemat saya, sebelum Jokowi dan Ma'ruf Amin mempertimbangkan beberapa nama atau kepentingan kelompok tertentu, sebaiknya mereka berdua memprioritaskan nama yang satu ini, Mahfud MD.

Betul bahwa Mahfud MD bukan bagian dari tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019. Akan tetapi, beberapa poin berikut yang patut dipertimbangkan oleh Jokowi-Ma'ruf Amin, antara lain:

Pertama, Mahfuf MD adalah tokoh berpengalaman. Beliau pernah mengenyam jabatan penting di semua lembaga "trias politica", yaitu legislatif, eksekutif dan yudikatif.

Di bidang legislatif Mahfud MD pernah menjabat sebagai anggota DPR RI (Komisi III) dan Wakil Ketua Badan Legislatif (2004-2008). Di bidang eksekutif beliau sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas Staf Ahli dan Deputi Menteri Negara Urusan HAM (1999-2000), Menteri Pertahanan dan Menteri Kehakiman (2000-2001). Sedangkan di bidang yudikatif beliau juga pernah menjabat sebagai hakim sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi (2008-2013).

Di samping pengalaman jabatan di lembaga "trias politica", Mahfud MD merupakan seorang akademisi dan cendekiawan ternama. Beliau adalah seorang dosen (sampai sekarang) dan mantan rektor dengan gelar profesor hukum tata negara. 

Sebagai bukti kecakapan di bidang akademik, Mahfud MD telah menerbitkan banyak buku, dengan judul misalnya Gusdur: Islam, Politik dan Kebangsaan; On The Record, Mahfud MD di Balik Putusan Mahkamah Konstitusi; Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi dalam Liputan Pers; Konstitusi dan Hukum dalam Kontroversi Isu; Politik Hukum di Indonesia; Dasar-Dasar dan Struktur Ketatanegaraan Indonesia; Potret Akademisi dan Politisi; Setahun Bersama Gus Dur, Kenangan Menjadi Menteri di Saat Sulit; Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi; dan seterusnya.

Mahfud MD juga aktif di organisasi alumni beberapa universitas (Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia, Ketua Dewan Penyantun Yayasan Alumni Undip Badan Penyelenggara Universitas Semarang, Anggota HMI, Ketua Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia, Dewan Pengasuh Forum Keluarga Madura Yogyakarta, Ketua Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam, dan sebagainya).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline