Lihat ke Halaman Asli

Nursinta

pekerja swasta

Ditjen Tata Ruang Kementrian ATR/BPN Terapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Guna Kurangi Dampak Buruk Bencana Pasca Gempa Dan Tsunami Palu

Diperbarui: 15 Oktober 2018   18:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Pasca gempa dan tsunami disertai likuidasi yang menerjang Palu dan Donggala beberapa waktu lalu, lebih meningkatkan kewaspadaan pemerintah dalam mengevaluasi masyarakat terkait kondisi tempat tinggal di daerah rawan bencana

Dalam mengedukasi masyarakat untuk lebih mengetahui kondisi daerah yang ditempati bebas dari indikasi gempa dan tsunami, diperlukan sebuah wadah yang mampu menjadi fungsi pengawasan mencegah terjadi resiko bencana. 

Berita selengkapnya klik link di bawah ini : 

https://kabupatenreport.id/infrastruktur/ditjen-tata-ruang-kementrian-atrbpn-terapkan-rencana-tata-ruang-wilayah-guna-kurangi-dampak-buruk-bencana-palu

(Sumber : Kabupatenreport.id




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline