Lihat ke Halaman Asli

Sugiyantoro

News - Opini | SHOLATLAH, masuk SURGA nda bisa NYOGOK |

LBH-PK Gelar Penyuluhan Hukum UU RI No.35/2009 di Desa Kedunglegok

Diperbarui: 31 Juli 2021   17:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

FOTO BERSAMA : Tim Penyuluh Hukum LBH-PK Berfoto Bersama Warga Kedunglegok/dokpri

PURBALINGGA - Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran (LBH-PK) Pusat menggelar agenda penyuluhan hukum gratis bertema UU RI No. 35/2009 Tentang Narkotika pada Kamis (29/7).

Tempat pelaksanaan ada di aula Balai Desa Kedunglegok, Kecamatan Kemangkon, Purbalingga.

Agenda penyuluhan hukum gratis buah kerjasama LBH-PK dan Kanwil Kemenkumham Jateng dihadiri 30 orang warga perwakilan unsur Pemdes, Linmas, PKK, BPD, Ketua RT/RW serta sejumlah tokoh atau orang yang ditokohkan di desa tersebut.

Kepala Dusun II Warsono Memberikan Sambutan atas nama Kades Sudarno/dokpri

Kepala Desa Kedunglegok Sudarno melalui Kepala Dusun II Warsono mengatakan pemdes dan warga menyambut baik program LBH-PK dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan yang sangat bermanfaat ini.

"Kepala Desa Kedunglegok menyampaikan apresiasi juga mengucapkan selamat datang Tim Penyuluh Hukum LBH-PK di Desa Kedunglegok," kata Warsono mewakili Kades Sudarno saat memberikan sambutanya.

Warsono menambahkan bahwa Kades mengatakan dalam membangun perlu sinergitas semua pihak.

"Dengan penyuluhan hukum warga kami menjadi paham akan hukum dan imbasnya akan tercipta situasi kondusif dalam pembangunan," imbuhnya.

Narasumber Utama M. Ihsanul Fuad,SH memberikan paparan/dokpri

Bertindak sebagai narasumber utama adalah advokat muda berbakat sekaligus Bendahara LBH-PK Cabang Purbalingga, M. Ihsanul Fuad,SH dengan narasumber pendamping Imbar Sumisno,SH.

Dalam paparanya, Fuad menjelaskan ruang lingkup UU narkotika, tujuan UU narkotika dan berbagai golongan narkotika.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline