Lihat ke Halaman Asli

Supartono JW

Pengamat dan Praktisi

KLB dan Formalitas, Pesta Demokrasi Siapa?

Diperbarui: 27 Januari 2023   20:03

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Kompas.com


16 Februari 2023, PSSI, dinakodai Komite Pemilhan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP), Kongres Luar Biasa (KLB), untuk memilih 15 Pengurus PSSI periode 2023-2027 akan dilakukan.

Namun, selama ini, dengan keberadaan Statuta, Voter, dan Pengurus PSSI, ketiganya lingkaran setan yang oportunis, terus menjadi penguasa di Kerajaan PSSI tanpa dapat diintervensi, membuat  sikap apatis dan skeptis publik sepak bola nasional semakin tebal dan kental.

Seharusnya, KLB melahirkan sikap publik sepak bola nasional menjadi optimis karena akan terpilih pengurus baru dan harapan baru. Sayang, pengurus baru yang nanti terpilih, tentu akan lebih prioritas membawa harapan kepentingannya. Mengulang tradisi yang itu-itu saja. Membuat apatis, skeptis. Sebab, KLB hanyalah kegiatan.
formalitas.

FIFPro, keputusan mengerikan

KLB ini adalah buntut dari Tragedi Kanjuruhan. Tetapi juga turut memakan korban Kompetisi Liga 2 dan 3 dihentikan, Liga 1 tanpa degradasi. Hingga FIFPro bereaksi.

FIFPro adalah Federation Internationale des Associations de Footballeurs Professionnels, biasa disebut sebagai FIFPro, organisasi perwakilan di seluruh dunia untuk 65.000 pemain sepak bola profesional. FIFPro, dengan kantor pusat global di Hoofddorp, Belanda, saat ini terdiri atas 55 asosiasi pemain nasional. 

"FIFA dan AFC harus turun tangan, karena keputusan yang mengerikan ini berdampak serius pada kehidupan dan karier sekitar 700 pesepakbola profesional di Indonesia yang memiliki kontrak dengan klub Liga 2," Wakil Sekretaris Jenderal FIFPRO Simon Colosimo, dalam pernyataan resmi FIFPRO.

Dari pernyataan Wakil Sekjen FIFPro tersebut, ada yang wajib digaris bawahi, yaitu kata-kata "keputusan yang mengerikan".

Pertanyaannya, kira-kira apakah selain keputusan yang mengerikan yang diungkap FIFPro, hanya satu-satunya buah karya pengurus PSSI? 

Kira-kira, terpilihnya KP dan KBP sebagai penyelenggara KLB mendatang, bukan hasil keputusan mengerikan juga? Pasalnya, bila diidentifikasi, siapa sosok-sosok di posisi KP dan KBP yang juga sudah diulas oleh media massa di Indonesia, sesaat KP dan KBP terbentuk di Kongres Biasa (KB)?

Lebih dari itu, apakah sejak PSSI menjadi anggota FIFA dan memiliki Statuta sendiri, selama ini setiap keputusannya tidak mengerikan? Sesuai Statuta PSSI yang mengatur kepengurusan dan voter. Lalu ada KB dan KLB, juga sesuai Statuta, para aktornya juga voter yang turut membuat Statuta, pengurus PSSI hanya 15 orang, terdiri Ketua dan 2 wakil, plus 12 exco. Sementara, demi menjalankan roda organisasi, ada tambahan Sekjen dan wakil yang dipilih oleh pengurus itu, namun Sekjen dan Kesekjenan di PSSI  hanyalah berposisi bak karyawan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline