Lihat ke Halaman Asli

Supartono JW

Pengamat dan Praktisi

Mungkinkah SKB Tiga Menteri Akan Terbit Lagi, Ikuti Pola Perpres BPJS?

Diperbarui: 8 Mei 2021   00:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Kompas.com


Mahkamah Agung baru saja membatalkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang seragam sekolah.

Pembatalan untuk arahan?

Seperti saya kutip dari Kompas.com, Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro, Mahkamah menilai SKB tersebut bertentangan dengan sejumlah pasal dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kemudian juga melanggar UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

"Objek keberatan hak uji materi berupa SKB Nomor 2/KB/2021, Nomor 025-199 Tahun 2021, Nomor 219 Tahun 2021 tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut bagi Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah yang Diselenggarakan Pemda pada Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah dikabulkan," kata Andi, Jumat (7/5/2021).

Namun, dari beberapa perbincangan netizen dan warganet yang saya coba rangkum saat membicarakan hal ini, banyak yang langsung berpikir, jangan-jangan SKB tiga menteri tentang seragam akan diterbitkan lagi yang baru, dan dibuat tak bertentangan dengan sejumlah pasal yang disebut MA.

Artinya, sangat mungkin keputusan pembatalan dari MA, hanyalah skenario untuk lebih membuat SKB tiga menteri lebih kuat dan tak akan lagi dibuat bertentangan dengan pasal yang dimaksud MA. 

Ibarat sekali dayung dua pulau terlampaui, MA melakukan tugas sesuai hukum yang benar, amanah dan adil kepada masyarakat, sekaligus memberi putunjuk kepada para menteri yang bikin SKB, bahwa SKBnya memang lemah, jadi kalau bikin SKB harus tidak bertentangan dengan pasal yang dimaksud MA.

Andai saja, para menteri sebelum membikin SKB tiga menteri diskusi dan minta masukan dan arahan ke MA, mustahil Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat dapat memenangkan gugatan ke MA. 

Jadi, sepertinya, pembatalan MA ini adalah bagian dari arahan MA untuk tiga menteri pembuat SKB. Bila benar, luar biasa.

Ingat kisah BPJS?

Lebih lanjut, netizen dan warganet berpikir bahwa, kasus pembatalan SKB ini, adalah skenario yang mirip dengan kisah kenaikan BPJS Kesehatan yang dinaikkan Presiden Jokowi. Lalu, berdasarkan pijakan bunyi pembatalan, Jokowi buat Perpres baru tentang kenaikan BPJS Kesehatan yang baru, dan lolos saat ada pihak yang kembali menggugat di MA.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline