Lihat ke Halaman Asli

timhumasbapasamuntai

Balai Pemasyarakatan Amuntai Adalah UPT Pemasyarakatan Dibawah Kanwil Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan

Kasubsi BKA Bapas Amuntai Berikan Nasehat kepada Klien Anak Cegah Pengulangan Tindak Pidana

Diperbarui: 18 Maret 2025   19:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kasubsi BKA Bapas Amuntai  memberi Nasehat kepada Klien Anak (Sumber : Naily Wardani


Amuntai -- Kepala Subseksi Bimbingan Klien Anak (Kasubsi BKA) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Amuntai , Naily Wardani memberikan pengarahan dan nasihat kepada klien anak dalam upaya mencegah pengulangan tindak pidana, Senin (17/3).

Dalam pertemuan tersebut, Kasubsi BKA menekankan pentingnya perubahan perilaku positif dan menjaga pergaulan yang sehat. Klien anak didorong untuk mengikuti program pembimbingan dan konseling yang disediakan oleh Bapas Amuntai atau ikut bimbingan keagaamaan di tempat ibadah sekitar tempat tinggal klien agar dapat kembali berintegrasi dengan baik di tengah masyarakat.  

"Jangan biarkan kesalahan yang lalu menghalangi masa depan kalian. Manfaatkan kesempatan ini untuk berubah dan menjadi pribadi yang lebih baik," pesan Kasubsi BKA.  

Pendekatan persuasif dan edukatif ini diharapkan dapat membantu klien anak menyadari dampak perbuatannya serta memotivasi mereka untuk tidak mengulangi tindak pidana di masa mendatang.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline