Lihat ke Halaman Asli

Thurneysen Simanjuntak

Nomine Kompasiana Awards 2022 (Kategori Best Teacher), Pendidik, Pegiat Literasi, serta Peraih 70++ Penghargaan Menulis.

Inilah Beberapa Hal yang Perlu Diketahui Peserta SNBT 2024

Diperbarui: 10 Desember 2023   21:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tangkapan layar dari youtbe SNPMB BPPP

Hai "Pejuang PTN"! Beberapa waktu lalu, panitia penyelenggara SNPMB telah memaparkan dua jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Baik itu melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan juga Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Tetapi dalam tulisan kali ini, saya akan mencoba menyampaikan informasi penting seputar jalur masuk PTN melalui UTBK-SNBT saja.

Berdasarkan hasil Konferensi Pers Peluncuran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru SNPMB PTN tahun 2024, telah disampaikan beberapa ketentuan umum pelaksanaan UTBK-SNBT. Baik itu yang sudah diberlakukan sejak UTBK-SNBT sebelumnya, maupun ketentuan yang akan mengalami perubahan.

Selengkapnya, demikianlah ketentuan umum dari pelaksanaan UTBK-SNBT yang disampaikan pihak penyelenggara.

  • Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali.
  • Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024
  • SNBT 2024 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan khusus yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
  • Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2024.
  • Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN mana pun.
  • Peserta yang dinyatakan lulus melalui Jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri di PTN mana pun.

Dari ketentuan umum tersebut, perlu dipahami dengan sangat jelas, bahwa ada perbedaan dengan mekanisme dengan UTBK-SNBT sebelumnya. Terutama bagi peserta yang sudah lulus pada SNMPTN 2022, SNBT 2023, dan SNBP 2024, tidak dapat mengikuti seleksi jalur mandiri di PTN mana pun.

Begitu juga bagi mereka yang dinyatakan lulus UTBK-SNBT 2024 nantinya, tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri di PTN mana pun.

Karena itu, para pejuang PTN perlu berpikir matang untuk memilih universitas/institut dan program studi yang benar-benar akan diambil ketika sudah dinyatakan lulus. Sehingga tidak ada lagi yang merasa belum puas atau merasa belum mendapatkan universitas/institut dan program studi yang cocok.

Selain itu, ada juga hal yang berubah dalam hal ketentuan pilihan program studi.

Kalau dulu, peserta seleksi UTBK-SNBT 2024 hanya diberikan kesempatan untuk memilih program studi maksimal dua pilihan. Sekarang ada yang berbeda.

Peserta seleksi UTBK-SNBT 2024 diberikan kebebasan memilih program studi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN, dengan ketentuan diperbolehkan memilih maksimal 4 (empat) program studi yang terdiri dari 2 (dua) pilihan Program Akademik (Sarjana) dan 2 (dua) pilihan Program Vokasi (Diploma Tiga dan Diploma Empat/Sarjana Terapan).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline