Lihat ke Halaman Asli

Thamrin Dahlan

Saya seorang Purnawirawan Polri. Saat ini aktif memberikan kuliah. Profesi Jurnalis, Penulis produktif telah menerbitkan 24 buku. Organisasi ILUNI Pasca Sarjana Universitas Indonesia.

Bambang P. S. Brodjonegoro Bertekad Mengembalikan Peran Bappenas

Diperbarui: 7 September 2016   07:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: dokumentasi pribadi

Peran Bappenas

Bappenas era Orde Baru berbeda dengan Orde Reformasi.   Perbedaan mencolok tersebut apabila ditinjau dari sisi sistem pemerintahan presidential terlihat nyata pada pendekatan demokrasi.  Seperti diketahui bahwa pada era reformasi, ekspetasi atau harapan  masyarakat dalam hal ini komandoi partai politik sangat  besar sekali terhadap arah dan tujuan pembangunan nasional.

Ekspetasi parpol itu terlebih terlihat nyata  pada  pola pemilihan pimpinan nasional dan pimpinan daerah. Ketika seorang   Gubernur atau Bupati terpilih maka berserabutan datang kepentingan dari pihak yang  berjasa dalam pemenangan pilkada bermuara kepada pimpinan daerah tersebut.   Bisa jadi kepentingan itu tidak bersesuaian dengan system perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya.  Kemungkinan perubahan arah dan prioritas itu bisa saja terjadi dengan kekuatan kekuasaan dan wewenang Kepala Daerah.

Lain halnya ketika di era orde baru, kekuatan politik atau lebih dikatakan kekuatan berdimensi kekuasaan berada pada satu poros saja.  Dengan demikian maka segala sesuatu yang menyangkut kepentingan rakyat selalu di selaraskan dengan kepentingan penguasa. Dilihat dari sisi positif pola kekuasaan tak terbatas itu maka segala sesuatu yang menyangkut kepentingan nasional bisa dikendalikan dengan secara nasional secara mudah. 

Pengendalian itu berupa penetapan Rencana Jangka Panjang Pembangunan Nasional satu pintu yang di kuasakan kepada Bappenas.  Artinya Bappenas di era orde baru menjadi kekuatan sentral yang di patuhi oleh segenap Kementrian Lembaga.   Inilah salah satu bentuk master plan produk Bappenas  semua konsep perencanaan nasional tertuang dalam Blue Book yang tidak bisa di ubah oleh siapa saja.

abp4-57cf4929537a6150618f272a.jpg

Bappenas ternyata telah memiliki Strategi Pertumbuhan Ekonomi Jangka Panjang 2005 - 2025 .  Strategi ini tentu perlu dipahami dan dipedomani oleh setiap Kementrian dan Lembaga dalam menyusun program kerja.   Tentu saja hal tersebut harus dilakukan agar pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa diatas 5 % apabila semua sektor yang berkaitan ekonomi fokus melaksanakan masing masing tugas pokok dan fungsinya.  Selain itu peran media massa termasuk Bloggers diharapkan turut men sosialisasikan segala sesuatu yang berkaitan dengan rencana pembangunan agar rakyat yakin bahwa negara dalam hal ini pemerintah berkuasa memiliki rencana jangka panjang sehingga rakyat bisa berkontribusi membantu suksesnya setiap program kerja pemerintah.

Strategi Jangka Panjang 2005 - 2025 adalah Meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan berkualitas secara berkelanjutan untuk menwujudkan secara nyata peningkatan kesejahteraan sekaligus mengurani ketertinggalan dari bangsa bangsa lain yang telah maju, Strategi tersebut dilaksanakan melalui upaya terpadu dan simultan sebagai berikut : 

  • Transformasi Struktur Ekonomi
  • Memperkokoh keterkaitan ekonomi antar daerah
  • Peningkatan Produktivitas Nasional
  • Peningkatan Daya Saing Ekonomi Nasional

Repelita

Bappenas di era Orde Baru dalam nuansa Legalitas Garis Garis Besar Haluan Negara (GBHN) sangat tertata rapi dalam system perencanaan secara menyeluruh dan terpadu.  

Pemerintah pada masa itu menyusun rencana pembangunan nasional

  • Rencana Pembangunan Jangka  Panjang 25 tahun,
  • Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita)
  • Rencana Angaran Penerimaan dan Belanja Negara (RAPBN)

Namun di era reformasi perencanaan yang telah disusun rapi oleh Bappenas terkadang melenceng pada tataran pelaksanaan di lapangan.  Artinya ada kekuatan “demokrasi” itu yang menyesuaikan perencanaan dengan kebutuhan daerah atau keinginan penguasa.  Permasalahan  itulah yang disampaikan Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang P. S. Brodjonegoro  ketika mengundang Kompasianer pada hari Senin 29 Agustus 2016 dalam acara Tokoh Bicara.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline