Lihat ke Halaman Asli

tegarsianipar

"Si Vis Pacem, Para Bellum"

Sidang Perdana Ferdy Sambo dkk: Akankah Menjadi Titik Balik Kepercayaan Publik pada Keadilan Hukum di Indonesia?

Diperbarui: 17 Oktober 2022   09:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

sumber ilustrasi: Kompas.com

Selamat pagi para pembaca setia kompasiana, Hari ini senin 17 Oktober 2022, sebentar lagi kita akan menyaksikan sidang perdana kasus pembunuhan berencana yang akan dilaksanakan hari ini, semoga sidang kasus ini dapat berjalan dengan lancar dan dapat mewujudkan keadilan hukum.

Sumber ilustrasi: Tribun

Sidang perdana Ferdy sambo terkait kasus pembunuhan berencana yang dilakukan pada Brigadir J, akan dilaksanakan hari ini tepatnya, senin, 17 Oktober 2022 Pukul 10.00 WIB. Sidang Perdana Ferdy Sambo dkk ini akan dilaksanakan di (PN Jaksel).

Tersangka yang akan dihadirkan di sidang perdana kali ini adalah : Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Sementara untuk jadwal sidang Bharada E atau Richard Eliezer akan dilaksanakan secara terpisah pada tanggal 18 Oktober 2022, Begitulah keterangan yang diberikan oleh pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto, hari senin 10 oktober 2022 yang lalu. 

Pelaksanaan sidang ini juga akan dilaksanakan secara terbuka kepada publik lewat media, sidang ini akan disiarkan langsung lewat siaran TV nasional dan juga akan disiarkan lewat akun Youtube Channel PN Jaksel, Hal tersebut disampaikan oleh Djuyamto selaku pejabat Humas PN Jaksel, karena kasus ini terlihat dapat menyita banyak perhatian publik oleh karena itu diputuskan sidang akan dilaksanakan live streaming, Humas PN Jaksel juga sudah berkordinasi dengan Stasiun TV Nasional berkaitan dengan izin live persidangan Ferdy Sambo dkk.

Dikarenakan fasilitas ruangan persidangan PN Jaksel yang hanya mampu menampung maksimal 50 orang, oleh karena itu supaya masyarakat tak perlu repot berbondong datang untuk menyaksikan persidangan ini, maka diputuskanlah untuk membuat live streaming dari sidang ini melalui siaran TV Nasional dan Channel Youtube PN Jaksel, kata Humas PN Jaksel Djuyamto.

Pelaksanaan sidang perdana ferdy sambo dkk, ini akan dipimpin oleh : Wahyu imam santosa yang merupakan Wakil ketua PN Jaksel, diketahui akan ada tiga hakim yang memimpin persidangan kasus ini, dua diantaranya adalah hakim anggota yakni : Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono, begitulah keterangan yang dikutip dari Humas PN Jaksel.

Sementara untuk hakim kasus obstraction of justice adalah Ahmad Suhel selaku ketua majelis hakim, peradilan ini akan menghadirkan tiga terdakwa yakni Hendra kurniawan, Agus nurpratia, dan Arif rahman. Untuk hakim anggota nya yakni Djoyamto dan Hendra Yuristiawan. 

Sumber ilustrasi: Metro Kaltara

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline