Lihat ke Halaman Asli

Tamita Wibisono

TERVERIFIKASI

Creativepreuner

[MQK 2017] Dari Pelosok Desa Menuju Islam Indonesia yang Rahmatal Lil Alamin

Diperbarui: 7 Desember 2017   21:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. Pri Baliho Ucapan Selamat Datang Kepada Peserta MQK 2017 dari Menteri Agama RI

Perjalanan Coverage Kompasiana untuk bisa mengabarkan apa dan bagaimana Musabaqah Qira'atil Kutub 2017 di Pondok Pesantren Raudlatul Mubtadiin  Kabupaten Jepara tak urung melewati beberapa titik genangan air di sepanjang jalan Kaligawe - Semarang. Berawal dari situlah atmosfer perhelatan MQK dapat terlihat. Marak baliho  terpasang di tepi jalan.  Ucapan selamat datang kepada para peserta (kafilah) dari beberapa tokoh diantaranya Menteri Agama RI   kokoh berdiri mengabarkan kepada khalayak luas akan perhelatan tiga tahunan.

 Hal ini seolah menandakan bahwa perhelatan MQK ke-VI yang diselenggarakan sedari tanggal 29 November hingga 7 Desember ini menjadi salah satu  upaya mengokohkan pengetahuan mendalam tentang nilai-nilai keislaman  yang terkandung dalam kitab kuning. Secara awam, tak banyak orang memahami dengan spesifik akan kitab kuning.

Berbeda dengan mereka yang pernah menjadi santri dan mengenyam pendidikan di pondok pesantren. Mempelajari kitab kuning merupakan hal yang sifatnya wajib alias fardlu ain. Kitab kuning menjadi salah satu rujukan untuk dapat memahami konteks keislaman berdasarkan Al quran dan Hadits secara paripurna. Tidak terkesan sepotong-sepotong dan terkesan semaunya sendiri.

dok. pri Lokasi kegiatan MQK 2017

Setelah melintas Demak Kota Wali dan memasuki sebagian wilayah Kudus Kota Kretek, sampailah peserta Coverage di lokasi kegiatan. tepatnya  di Balekambang-  Gemiring Lor, Nalumsari - Jepara.  Kompleks bangunan Pondok pesantren yang terletak di kawasan pedesaan ini cukup luas arealnya. Konon Ponpes ini berdiri sejak tahun 1883. Merupakan Ponpes tertua di Jepara. Dilihat dari bangunan  fisik dan fasilitas yang tersedia, ponpes Raudlatul Mubtadiin ini bisa dikatakan sebagai pondok pesantren modern. Meskipun terletak di pelosok desa. Namun dari sinilah harapan untuk membumikan kitab kuning untuk masa depan Islam Indonesia yang Rahmatal Lil Alamin terjaga dan terpelihara sedemikian rupa.

dok.kompasiana Peserta Coverage diterima Oleh Bapak Muhtadin selaku Humas

Rombongan Coverage di terima oleh Bapak Muhtadin selaku Humas Ditjend pendidikan Isam  Kementrian Agama di Media Centre. Gambaran awal seputar pelaksanaan MQK 2017 pun  disampaikan. Pengantar yang disampaikan Bapak Muhtadin disambut antusias oleh Kompasianer  sebagai ajang diskusi. Bak gayung bersambut, diskusi gayengpun terjadi. Tak hanya membahas prolog mengenai kitab kuning saja. Melainkan pula tentang fenomena islam kekinian yang dirasa oleh sebagian kalangan terkesan radikal dan menjauh dari semangat menjadi Rahmat bagi seluruh alam semesta, tanpa kecuali. Pertanyaan kritis pun muncul terkait bagaimana upayak Kemenag untuk menjadikan kitab kuning sebagai sumber rujukan inklusif, tidak bersifat eksklusif diajarkan hanya di kalangan pondok pesantren saja.

Lebih lanjut Bapak Muhtadin mengungkapkan bahwa hampir sebagian besar santri dari pondok pesantren yang mempelajari kitab kuning hingga tuntas, semata-mata tidak didasarkan oleh keinginan atau cita-cita menjadi pendakwah. Bagi mereka semangat "Tolabul Ilmi" atau menuntut ilmu  didasari oleh motivasi untuk menghilangkan kebodohan sebagai sebuah kewajiban. Sehingga Mengaji dalam hal ini mempelajari ilmu agama berdasarkan Alquran, hadits hingga paripurna dengan rujukan kitab kuning sekalipun tidak serta merta menjadikan para santri untuk memperoleh gelar ustadz sebagai sebuah profesi yang didapat secara instan.  

 Selepas Ishoma, peserta coverage pun berpencar untuk bisa menyaksikan lebih dekat kontestasi dari masing-masing perwakilan pondok Pesantren se- Indonesia. MQK 2017 kali ini dihadiri oleh kafilah yang berasal dari 34 Propinsi dari Aceh hingga Papua. Sebagian di lakukan di tenda-tenda outdoor

dok.pri perwakilan Khafilah dari Propinsi Bali

Peserta/kafilah yang mengikuti MQK dikategorikan menjadi 3 tingkatan berdasarkan batasan usia yakni :

ULA dengan batas maksimal 14 tahun 11 bulan; WUSTHO dengan batas maksimal  17 tahun 11 bulan ; dan ULYAdengan batas maksimal usia 20 tahun  11 bulan. Masing-masing kafilah sesuai kategori  akan bertanding di Marhalah yang sudah disiapkan berupa tenda outdoor , dengan panggung terbuka yang bisa disaksikan dan disimak bersama oleh sesama kafilah ataupun pengunjung, termasuk 20 kompasianer peserta covergage. Dalam tiap Marhalah atautingkatan  lomba terdapat 3 dewan hakim, atau orang awam sering mengartikan sebagai dewan juri/coach.  ada juga Beberapa markhalah yang sifatnya outdoor dalam ruangan, namun terbuka untuk bisa disaksikan oleh khalayak umum.

dok.pri Marhalah Ula bidang Akhlaq

dok.pri Marhalah Wustho bidang Nahwu

Tidak sekedar memperlihatkan kemampuan di beberapa bidang lomba antara lain Tauhid, Fiqih, Nahwu (Gramatika Bahasa Arab), Akhlak, Tarikh (Sejarah) saja yang menarik untuk disimak. Ada hal yang luar biasa menarik yang dilombakan secara tim putra dan putri dalam MQK ini, yakni DEBAT dalam kategori  bahasa Inggris dan bahasa Arab. Materi debatnya tentu bersumber pada apa yang terkandung dalam kitab kuning.

Salah satu tema debat bahasa Inggris yang saya simak adalah terkait Kepemimpinan Perempuan Berdasarkan Nilai-Nilai Kitab Kuning. Dua tim memperlihatkan kepiawaian menyampaikan pro-kontra seputar tema. Adu argumentasi getol mereka sampaikan secara bergantian. Pemahaman berdasarkan kitab kuning mereka sampaikan dengan bahasa Inggris sebagai bahasa Internasional. Demikian juga dengan Debat Bahasa Arab yang tidak kalah menarik. Lancar dan fasih masing-masing anggota  tim putri  melafalkan tiap kalimat dalam bahasa Arab. Sayangnya, saya kurang bisa begitu menangkap makna debat bahasa Arab karena saya tidak menguasai bahasanya.

dok.pri Debat Bahasa Inggris Tim Putra dengan tema kepemimpinan Perempuan dalam kitab kuning

dok.pri debat bahasa Arab Tim Putri

Ditengah serunya para kafilah memperlihatkan penguasaan materi di tiap bidang pada masing-masing tingkatan, terdapat pula sessi pengayaan berupa diskusi kepesantrenan yang mengambil beberapa tema menarik. Menghias di beberapa sudut areal bazaar dan pameran produk pondok pesantren hingga ajang bagi  pelaku usaha kecil yang menggelar komoditas usaha mereka. Bahkan dari jadwal yang disampaian, digelar pula gema shalawat dan pentas seni islami.

dok.Kompasiana Paparan tentang Kitab Kuning dari salah satu Dewan Hakim Marhalah Ulya Dr. Abdul Moqsit Ghazali

Tiga jam lebih peserta coverage mengeksplorasi lokasi MQK 2017 secara berpencar. Sore itu sesaat setelah waktu Ashar tiba, rombongan coverage kembali berkumpul di media centre. Tak sekedar untuk seremonial berfoto bersama , melainkan mendapat kesempatan untuk memperdalam apa yang sudah dilihat, didengar dan tersurat selama berada di lokasi kagiatan. Hadir ditengah kami, salah satu dewan hakim Marhalah Ulya bidang Fiqih Dr. Abdul Moqsit Ghazali. 

Keterangan yang diberikan cukup singkat namun padat berisi. Dengan didampingi oleh Bapak Muhtadin, ada benang merah yang harus di gaungkan salah satunya melalui coverage Kompasiana ini. Tidak hanya yang tersurat tentang apa yang dilihat dan didengar selama MQk 2017 berlangsung. melainkan pula apa yang tersirat dibaliknya.

Kitab kuning sebagai sebuah sumber khasanah keislaman menjadi harapan bagi masa depan Islam Indonesia. Islam dengan nafas yang  keyakinan  Rahmatalil alamin kian kentara manakala pemeluknya mempelajari dan mengamalkan apa yang termaktub dalam rujukan satu ini. Dr Abdul Moqsit pun menguraikan, betapa panjang perjalanan umat islam untuk membentuk konsep rahmat bagi sekalian alam. Hal itu dikarenakan konsep Islam Indonesia harus mampu mewujudkan 2 kecakapan sekaligus.  Pertama kecapakan pengetahuan keislaman dalam pondasi zaman rosul. Kedua  harus sanggup melakukan kontekstualisasi islam sesuai dengan kondisi bangsa Indonesia.

Disinilah urgensi membumikan Kitab Kuning, salah satunya melalui Musabaqoh Qiraatil Kutub yang telah rutin diselenggarakan. Merujuk Alqur'an dan Hadits menjadi satu hal yang wajib. Namun sejauh mana penguasaan tafsir yang sedemikian majemuk dalam gramatikal yang beragam menjadi satu kearifan yang tidak bisa lepas dan ditinggalkan. Pemahaman akan Alqur'an Hadits dengan ditopang dengan rujukan kitab kuning akan memperkaya khasanah Keislaman itu sendiri. Tidak ada tafsir tunggal terkait persepsi dan pemahaman tiap makna yang terkandung. Disinilah letak pluralitas tafsir yang menjadikan seseorang yang mengusai nilai-nilai islam benar-benar menjadi bijak dan tidak memaksakan kehendak atau pemahaman yang sempit.

Layaknya kesan damai yang hadir saat kita memasuki pelosok desa yang masih menjaga nilai-nilai kearifan lokalnya, begitu pula harapan akan terselenggaranya MQK 2017 di pondok Pesantren Raudlatul Mubtadiin Balekambang Kabupaten Jepara. Dari Pelosok Desa menuju Islam Indonesia yang Rahmatalil Alamin..

Kediri , 7 Desember 2017




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline