Lihat ke Halaman Asli

Layanan BK Bukan Hanya untuk Siswa yang Suka Melanggar

Diperbarui: 25 Oktober 2018   00:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(siperubahan.com)

"Perhatian!!! Bagi siswa yang tidak mengikuti atau terlambat mengikuti upacara bendera diharap segera menuju ke ruangan BK!!!" 

Bunyi pengumuman yang seolah menjadi seperti momok bagi para siswa yang langganan telat ikut upacara, lalu bersiap untuk konsekuensi dan hukuman yang akan mereka terima.

Dari kalimat pengumuman singkat diatas tak bisa dibantah, bahwa setiap kali ada panggilan guru BK maka hal pertama yang muncul pada benak siswa adalah pelanggaran, sanksi, dll. Lalu muncul sebuah pertanyaan. Apakah guru BK ada hanya untuk mereka yang melanggar aturan dan sering berbuat onar? Jawabannya tidak. Sama sekali tidak. Kok bisa? Apa alasannya? Kan biasanya guru BK hanya bertugas memberi sanksi pada siswa yang suka melanggar? Dan masih banyak pertanyaan yang pasti terganjal dibenak siswa ketika mendengar jawaban bahwa tugas guru BK bukan hanya untuk mengatasi siswa yang sering melanggar.

Dalam kasus ini tidak serta merta semua kesalahan penafsiran terdapat pada siswa. Terkadang yang dibayangkan oleh siswa memang benar, guru bk hanya fokus pada mereka yang sering melangar bahkan sampai ada julukan Polisi sekolah bagi guru BK yang diberikan oleh siswa.

Akan tetapi pada hakikatnnya tugas guru BK bukan hanya sekedar untuk memberi sanksi kepada siswa yang sering melanggar, akan tetapi guru BK memiliki banyak sekali tanggung jawab dan tugas yang berat seperti fungsi pemahaman, pencegahan, pengentasan, penyaluran, pemeliharaan, pengembangan, advokasi, penyesuaian, dan perbaikan.

Lalu semua itu diaplikasikan ke dalam banyak sekali layanan BK yang mungkin hanya sebagian siswa saja yang mengerti layanan BK itu. Apa saja layanan itu? Layanan itu adalah

1 layanan orientasi yaitu layanan yang dibeikan kepada siswa tentang pemahaman lingkungan, fasilitas, peraturan, organisasi, kurikulum dan peran bimbingan konseling.

2 layanan informasi yaitu adalah layanan yang diberikan kepada siswa untuk memberikan informasi mengenai diri sendiri, lingkungan social, bakat minta dan tat tertib.

3 layanan pembelajaran yaitu layanan yang bertujuan untuk membantu proses pembelajaran seperti materi, metode, dan kemampuan untuk mengembangkan kompetensi diri dalam belajar.

4 layanan penempatan dan penyaluran yaitu untuk menempatkan kelompok belajar, jurusan, ekstarkulikuler, dll.

5 layanan penguasaan konten yaitu layanan yang berfungsi membantu siswa memahami kompetensi dan materi yang telah diajarkan agar bisa berguan dalam lingkungan sekolah, keluarga, dan masarakat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline