Lihat ke Halaman Asli

Syarif Yunus

Dosen - Penulis - Pegiat Literasi - Konsultan

Mendeteksi "Gagal Bayar" Karyawan di Masa Pensiun

Diperbarui: 20 Januari 2020   19:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Gagal bayar itu sejatinya bisa terjadi pada siapapun, dan kapanpun. Asal mampu membaca indikasinya. Karyawan yang bekerja dan terlalu gandrung pada gaya hidup pun bisa gagal bayar di masa pensiun. Karena gagal memenuhi kebutuhan hidupnya di masa pensiun. Sementara di masa bekerja, uangnya habis untuk biaya hidup sehari-hari, cicilan ini itu, dan sedikit bergaya hidup.

Gagal bayar, memang dalam istilah keuangan, digambarkan suatu keadaan saat seseorang atau korporasi tidak dapat memenuhi kewajibannya. Khususnya soal utang piutang, termasuk soal pembayaran "janji investasi", pembayaran angsuran ataupun pelunasan pokok utang sesuai dengan kesepakatan yang diperjanjikan. Gagal bayar bisa dibilang proses sebelum bangkrut atau pailit. Karena jumlah kewajiban uang yang harus dibayar faktanya lebih kecil dari ketersediaan dana untuk membayar. Itulah gagal bayar.

Apapun motifnya. Gagal bayar, biasanya terjadi akibat adanya kelalaian alias default. Sehingga gagal memenuhi kewajiban sesuai perjanjian. Ketika jumlah aset yang dimiliki lebih rendah dari kewajiban maka di situ potensial gagal bayar. 

Dalam skala yang lebih kecil. Seorang karyawan pun berpotensi gagal bayar di masa pensiun. Karena jumlah "penghasilan" lebih kecil daripada "pengeluaran". Sehngga tidak mampu menabung atau menyisihkan sebagian dana untuk masa pensiun. Saat bekerja menjadi karyawan terlalu sibuk dengan urusan konsumtif, cicilan, hingga gaya hidup. Uang gaji selalu habis alias pas. Karyawan yang hidup dari gajian ke gajian. Nah bila itu terjadi, maka saat pensiun sangat berpotensi "gagal bayar" untuk memenuhi kebutuhan hidup di masa pensiun.

Sebagai contoh saja. Bila Anda saat ini sebagai karyawan memiliki gaji Rp. 10.000.000 per bulan. Lalu tiap bulan, semua gaji "dimakan" habis untuk kebutuhan hidup, cicilan, dan gaya hidup. Tidak ada dana sedikitpun yang ditabung untuk masa pensiun. Sementara Anda harus pensiun di usia 55 tahun dan tidak bekerja lagi.

Sedangkan usia harapan hidup orang Indonesia sekarang mencapai 72 tahun. Itu berarti, masih ada 17 tahun masa hidup sebagai pensiunan. Maka bila dikalkulasi, sejak pensiun hingga mencapai usia 72 tahun diprediksi Anda butuh dana sebesar Rp. 2.040.000.000. Pertanyaannya, dari mana uang itu diperoleh? Sementara Anda sudah tidak bekerja lagi. Maka di situ, bakal terjadi "gagal bayar" seorang pensiunan. Pensiunan yang tidak mampu membiayai hidupnya sendiri selama masa pensiun. Sangat mengenaskan.

Jadi, gagal bayar pun bisa terjadi di masa pensiun.

Bila seorang karyawan tidak mau alias enggan merencanakan masa pensiun. Mungkin si karyawan akan gagal bayar di masa pensiun. Saat jadi karyawan berjaya. Tapi saat pensiun merana. Maka wajar, hasil survei menunjukkan bahwa 90% karyawan di Indonesia sama sekali tidak siap menghadapi pensiun. 

Lalu, apa yang bisa dilakukan agar tidak gagal bayar di masa pensiun?

Sangat sederhana resepnya. Mulailah untul merencanakan masa pensiun. Jangan remehkan usia muda, mulailah untuk menabung dari sebagaian gaji untuk masa pensiun, untuk hari tua. Karena  hakikatnya, cepat atau lambat masa pensiun pasti tiba.

Nah, salah satu cara yang bisa ditempuh adalah menjadi peserta DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) yang ada di pasaran. Menjadi peserta dana pensiun sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di masa pensiun. Sekaligus untuk mengerem jiwa konsumerisme dan gaya hidup yang berlebihan. Sisihkan sebagian gaji untuk masa pensiun yang sejahtera.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline