Lihat ke Halaman Asli

Syakira Syafiqya Tsabita Putri

Political Science Student

Kaderisasi Partai Politik dan Dampaknya pada Kualitas Politisi di Indonesia

Diperbarui: 25 Oktober 2022   01:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kaderisasi anggota partai politik merupakan aspek penting yang harus dijalankan oleh partai politik. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI via KOMPAS.com)

Partai politik merupakan institusi yang memiliki peranan penting terhadap konteks perkembangan dan kemajuan demokrasi di suatu negara.

Ada banyak perspektif yang menjelaskan makna eksistensi partai politik, namun pada dasarnya jika mengacu pada pemikiran Edmund Burke (1989), partai politik dapat dipahami sebagai institusi yang di dalamnya berisi sekumpulan orang yang menyatakan diri bersatu atau membentuk kesatuan untuk memperjuangkan kepentingan negara didasarkan pada ide-ide atau prinsip yang mereka anut (Suantra & Nurmawati, 2016). 

Definisi yang diberikan oleh Burke ini memang tidak bisa mewakili semua partai politik yang ada karena tidak semua partai politik berdiri untuk memperjuangkan kepentingan nasional.

Partai politik menurut klasifikasi yang diberikan oleh Almond (1981) termasuk ke dalam kelompok kepentingan yang pada dasarnya hadir untuk memengaruhi kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sekaligus memperoleh jabatan atau kekuasaan di pemerintahan (Suwadji, 2005). 

Dari tulisannya, Almond tidak memberikan penjelasan bahwa partai politik merupakan lembaga yang memperjuangkan kepentingan negara, karena ia menggolongan partai politik sebagai “kelompok kepentingan”.

Artinya, entah kepentingan negara, kepentingan kelompok, atau kepentingan partai yang menjadi landasan terbentuknya partai politik, pada dasarnya semua partai politik terbentuk karena terdapat keinginan memperoleh kekuasaan untuk memperjuangkan kepentingannya tersebut.

Dalam rangka memperoleh kekuasaan, partai politik tentunya harus menjalankan suatu mekanisme di mana partai politiknya dapat berkembang dan berjalan sesuai dengan konsep-konsep yang dianggap ideal. Untuk menyokong hal itu, setiap partai politik harus menjalankan pengelolaan atau manajemen di dalam internal partainya.

Manajemen partai politik sendiri pada dasarnya ditentukan oleh 10 faktor berdasarkan model yang dibuat Hofmeister dan Grabow (2011), yang terdiri dari:

1) Keanggotaan dan organisasi partai politik; 2) Kualitas anggota partai politik; 3) Rekrutmen anggota baru partai politik; 4) Pendidikan dan pelatihan anggota partai politik; 5) Program partai politik; 6) Komunikasi baik internal maupun eksternal partai politik; 7) Demorkasi di internal partai politik) 8) Konflik partai dan resolusi konflik partai politik; 9) Kuota perempuan dan minoritas dalam keanggotaan partai politik; dan 10) Pembiayaan partai politik (Sinaga, Hasibuan, Sinaga, Gea, & Zega, 2018).

Model yang disampaikan oleh Hofmeister dan Grabow ini setidaknya relevan untuk mengkaji fenomena partai politik di Indonesia karena semua faktor yang disebutkan oleh kedua tokoh ini masih menjadi isu penting dalam perkembangan partai politik di Indonesia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline