Lihat ke Halaman Asli

Syaiful Anwar

FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Payakumbuh dan Konvensi Ramsar

Diperbarui: 2 Februari 2024   06:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia


Konvensi Ramsar, atau dikenal juga sebagai "Hari Lahan Basah Sedunia," merujuk pada Konvensi Internasional tentang Daerah Basah (The Convention on Wetlands of International Importance), yang diadopsi di Ramsar, Iran, pada tanggal 2 Februari 1971. Oleh karena itu, setiap tanggal 2 Februari diperingati sebagai Hari Lahan Basah Sedunia.

Tujuan dari Konvensi Ramsar adalah untuk mempromosikan pelestarian dan pengelolaan berkelanjutan lahan basah di seluruh dunia. Lahan basah mencakup berbagai ekosistem air, seperti rawa-rawa, danau, sungai, paya-paya, mangrove, serta zona pesisir. Konvensi ini memberikan pengakuan khusus kepada daerah-daerah basah yang memiliki nilai penting secara internasional.

Beberapa poin penting dari Konvensi Ramsar:

Pentingnya Lahan Basah: Konvensi ini menegaskan pentingnya lahan basah untuk keseimbangan ekologis dan kesejahteraan manusia. Lahan basah menyediakan berbagai manfaat ekosistem, seperti penyaringan air, tempat berkembang biak bagi flora dan fauna, dan perlindungan terhadap bencana alam.

Daerah Basah Internasional: Konvensi Ramsar menciptakan kategori "Daerah Basah Internasional" yang memiliki nilai penting secara global. Negara-negara yang menjadi pihak dalam konvensi berkomitmen untuk melindungi dan merawat daerah-daerah basah ini.

Konservasi dan Pengelolaan: Negara-negara yang meratifikasi konvensi diharapkan mengadopsi langkah-langkah untuk melestarikan dan mengelola lahan basah secara berkelanjutan. Ini melibatkan identifikasi, perlindungan, dan pemeliharaan daerah-daerah basah yang kritis.

Kolaborasi Internasional: Konvensi ini mendorong kerja sama internasional dalam pelestarian lahan basah. Negara-negara anggota diharapkan untuk berbagi pengetahuan, teknologi, dan sumber daya untuk mendukung upaya pelestarian lahan basah.

Pendidikan dan Kesadaran: Konvensi Ramsar juga menekankan pentingnya pendidikan dan kesadaran masyarakat mengenai nilai lahan basah. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan dukungan masyarakat terhadap pelestarian lahan basah.

Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia setiap tanggal 2 Februari diharapkan dapat meningkatkan kesadaran global terhadap pentingnya lahan basah dan mendorong tindakan untuk melindungi dan mengelola lahan basah secara berkelanjutan.

Payakumbuh adalah sebuah kota yang terletak di Provinsi Sumatra Barat, Indonesia. Nama "Payakumbuh" memiliki sejarah yang terkait dengan asal-usulnya. Meskipun tidak ada catatan yang pasti mengenai asal-usul nama tersebut, terdapat beberapa teori dan legenda yang berkembang di masyarakat setempat.

Salah satu teori menyebutkan bahwa nama "Payakumbuh" berasal dari bahasa Minangkabau, di mana "paya" berarti lahan basah atau rawa. Oleh karena itu, dapat diasumsikan bahwa kota ini mungkin dinamai sesuai dengan karakteristik lingkungannya, yang mungkin memiliki lahan basah atau rawa di sekitarnya.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline