Lihat ke Halaman Asli

GURU KI Kemenkumham Sulbar Ajar Kekayaan Intelektual kepada 205 Pelajar di Sulawesi Barat

Diperbarui: 28 September 2022   19:02

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Dokpri)

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut Guru Kekayaan Intelektual (RUKI) di jajarannya mengajar sebanyak 205 orang pelajar dari 7 (Tujuh) sekolah yang ada di Mamuju.

"Sebanyak 10 orang RUKI yang terdiri dari pegawai dari Kemenkumham Sulbar mengedukasi anak usia sekolah sejak tentang Kekayaan intelektual" ucap Kakanwil Kemenkumham Sulbar disela waktunya saat mengikuti pembukaan DJKI Mengajar oleh Menkumham, Yasonna di Makassar (28/9)

Menurut Faisol Ali DJKI mengajar merupakan upaya untuk memperkenalkan pentingnya kekayaan intelektual kepada para pelajar di Sulawesi Barat.  

"Kegiatan ini dilaksanakan serentak di 33 Kantor Wilayah se Indonesia, sehingga ini diharap akan menjadi penyemangat awal bagi pelajar" sambungnya

Sebelumnya, Faisol Ali berharap agar kegiatan itu dikemas secara menyenangkan dan semenarik mungkin.

"DJKI mengajar diharap menjadi upaya Kemenkumham untuk mengenalkan kekayaan intelektual sejak dini" pungkas Faisol Ali.

Tujuh 7 sekolah yang ada di Sulbar antara lain diantaranya,SMP Negeri 1 Mamuju, SMP Negeri 2 Mamuju, SMP Negeri 4 Mamuju, MTS Negeri 1 Mamuju, SMP Islam terpadu Mamuju, SD Inpres karema Mamuju dan SD Inpres Rimuku Mamuju.

 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline