Lihat ke Halaman Asli

Sukmasih

Akun Resmi

Determinan Politik Luar Negeri Indonesia di Masa Pandemi dan Sentimen Laut China Selatan

Diperbarui: 20 Oktober 2020   01:14

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi: biro pers setpres / diolah pribadi untuk kompasiana

Konflik antara Amerika Serikat dengan Republik Rakyat Tiongkok (China) di kawasan Laut China Selatan memaksa beberapa negara yang berada di sekitar Laut China Selatan segera mengambil sikap dan mengeluarkan kebijakan luar negeri dalam menanggapi sentimen yang terjadi. 

Indonesia sebagai salah satu negara yang berada di kawasan konflik Laut China Selatan tidak luput dari penentuan arah kebijakan luar negeri untuk menanggapi sentimen Amerika Serikat dengan Republik Rakyat Tiongkok (China). 

Namun, perlu menjadi catatan penting, bahwa Indonesia tengah menghadapi pandemi Covid-19 yang secara langsung akan berdampak pada pengambilan keputusan dalam menentukan arah kebijakan politik luar negeri.

Sejak akhir tahun 2019 hingga saat ini, dunia tengah menghadapi berbagai sentimen global. Mulai dari perang dagang Amerika Serikat dengan Republik Rakyat Tiongkok, konflik di Laut China Selatan hingga krisis dalam berbagai sektor kehidupan akibat pandemi Covid-19.

Belakangan, konflik di kawasan Laut China Selatan dan pandemi Covid-19 menjadi dua hal yang paling menentukan arah kebijakan politik luar negeri Indonesia. 

Bukan tanpa alasan, hal ini disebabkan adanya ketergantungan antarnegara satu dengan yang lain sehingga memaksa setiap negara untuk mengambil keputusan dalam menentukan arah kebijakan politik luar negeri.

Dalam tulisan ini, penulis akan mencoba menjabarkan berbagai faktor determinan yang memengaruhi kebijakan politik luar negeri Indonesia selama masa pandemi dan di tengah sentimen Laut China Selatan.

A. Pandemi Covid-19
Covid-19 asal Kota Wuhan telah menjadi pandemi dunia. Virus ini telah menjadi latar belakang terjadinya krisis di berbagai sektor kehidupan manusia, mulai dari krisis kesehatan, krisis ekonomi, krisis psikologis hingga krisis kepercayaan publik. 

Dilansir dari laman www.covid19.go.id hingga Kamis, 8 Oktober 2020 terdapat 320.564 kasus positif Covid-19 di Indonesia dengan korban meninggal sebanyak 11.580 jiwa.

Sementara berdasarkan update data 8 Oktober 2020 worldometers.info melaporkan bahwa secara global terdapat 36.432.442 kasus positif Covid-19 dengan jumlah korban kematian mencapai 1.061.173.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline