BrantasNews.ID _ Pati _ Beberapa Kasus yang belakangan kembali sudah mencuat selama ini ini nyatanya terngiang ngiang saja ditelingan dan jadi rumors saja , artinya masih sangat sulit untuk ditangani Fihak berwajib dan otomatis Masyarakat kecewa untuk dapat mendapatkan Kepastian Hukum , Kemana harus melapor , kalau Polsek Polsek berlaku tebang pilih seperti itu , dimana dilihat siapa dan apa yang dilaporkan .
Sudah Menjadi tantangan Kepolisian terutama di pati selama ini yang dikeluhkan warga , terkait sangat lambatnya Penanganan Kasus-Kasus tertentu yang dialami orang tertentu dengan alasan BB hilang dan lalu membuat karangan laporan kurang bukti serta ketidakhadiran Saksi dan lain sebagainya .
Para saksi korban juga yang semestinya Mendapatkan pelayanan POLRI , Nyatanya hanya diabaikan ditertawakan dan jadi objek Bully di kantor Polisi , sesuai yang dilihjat di lapangan , dimana Polisi enggan melayanai Permasalahan Masyarakat sekalipun berprinsip Promoter Modern , dan diperbaharui dengan Presisi dan Restorasi Of justice .
Pada kenyataannnya Para Korban Korban Kriminalitas dan perlakukan Melanggar Hukum di daerah tidak terlayani Oleh APH di Tinmgkat Polsek dan P0olres , seepreti kasus Persekusi dan penculikan yang dialami Oleh " S" yang terus dikawal dan dibicarakjan warga masyarakat selama ini .
Jika Korban Membutuhkan pendampingan Oleh beberapa lembaga Hukum Donor yang Berkenan mendampingi dan mengawal kasus untuk Upaya pengawalan kasus serupa lalu dengan cara bagaimana dan Lembaga mana yang dimintai secara Gratis mau mendampingi, sampi saat ini Pun masih cari cari .
Selama ini ,Melalui KUB Harum Haylor . dikomandoi Oleh Bunda Hartini Sutiyono , Korban "S "yang selama itu sudah melaporkan beberapa kasus yang menimpanya tersebut sejak Tahun 2011 dan berlarut larut itu Kenyataannya tidak dan Belum ditangani dengan baik dengan laibi yang sangat tidak mengenakakan , Kasus kasus menimpa Klien kami ini tentunya "sangat" membutuhkan tangan tangan dingin dalam Upaya penyelesaian Pelaporan kasus Skandal Konspirasi permufakatan jahat , Percobaan pembunuhan , Premanisme dan arogansi yang diduga dilakukan Oknum anggota dan Oknum PNS / ASN , yang secara beringas , arogan , Anrkhis dan sewenang wenang bisa seenaknya Melanggar Hukum secara rimba , serta memutarbalikkan Arah dan Fakta kasus yang dibuatnya Sendiri , merekayasa kasus sendiri dan tidak bertanggungjawab atas perbuatan mereka , sehingga masyarakat yang melaporkan diri bisa dipresekusi dan dikriminalisasi Oleh Oknum Oknum yang mempunyai kepentingan Pribadi tersebut menjadi enggan dan gamang melapor karena tidak ditanggapi itu sehingga Lahir Tagar "PERCUMA LAPOR POLISI " #XperCUMA LAPORPOLXSX".
Menghadapi tantangan seperti ini POLRI musti Berbenah apalagi dengan Tagar percuma Lapor Polisi ini akan menjadi Indikasi bahwa Kepolisian selam ini melakukan penyeleidikan dan penyidikan dengan Tidak Objektif dan diskriminatif.
Pada dasanya Persoalan yang menimpa Klien saya "S" sudah bergulir semenjak tahun 2011 , dimana Klien saya dipersekusi di Daerah GB , di wilayah Pati selatan . setelah Klien mengalami beberapa Kejadian sindikasi ini "korban menurut keterangan " dibawa Oleh TIM yang ngakunya Busser dari kepolisian resort , dalam rangka menangkap akan adanya dugaan KDRT , dan tidak jelas kro9nologi dan pelaporannya .
Dugaan terkuat Keterlibatan Oknum di tiga Polsek , menjadi sanngkaan dan d diindikasikan ketidak percayaan Publik Kepada Kepolisian Mencuat , sebab selama ini kalau Melapor dan buka Meja , dimintai sejumlah uang untuk Merekayasa dan memenangkan kasus. pada intinya Kalau tidak punya Orang dalam di kepolsian terkait akan Jadi Tersangka malahan "katanya sepertti itu .
Sehingga relatif kami memilih diam dan tidak memberi pernyataan apapun karena bergulirnya kasus yang sudah 10 Tahun Belakangan iniu dialami Kklien kami Belum nendapat penyelesaian yang memuasakan kami sebagai Ko Insiden Atau hanya relawan saja " Terang Hartini .
Di Polsek terkait , Kami sudah berusaha melaporkan Hal ini , namun karena pertimbangan sosila , Susila , Normatif dan alasan tertentu Polsek tidak mau menanggapi dan menindaklanjuti semua aduan yang dilaporkan klien kami . bahkan di sebuah polsek Kami dihardik dan diusir untuk Pergi dan meninggalkan Kantor Polsek, dan tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana baiknya .