Lihat ke Halaman Asli

Sudiono

I Owner Vpareto Travel Indonesia I Konsultan Ausbildung I https://play.google.com/store/apps/details?id=com.NEWVPARETOTOURNTRAVEL.android&pli=1

Kekayaan Indonesia untuk Siapa?

Diperbarui: 1 Agustus 2020   12:47

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Tulisan ini saya awali dengan sebuah pertanyaan kepada para Profesor, Analis Keuangan, Politikus, Biro  Pusat Statistik (BPS)  dan siapa pun yang peduli. Siapa yang bisa menunjukkan   berapakah  aset  kekayaan sumber  daya alam Indonesia ? Saya yakin benar bahwa hingga saat ini kita mau memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia tercinta ke-75 tahun 2020 belum ada satu pun yang mampu  menjawabannya. 

Kalau pun ada maka Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mencatat total aset negara sampai saat ini mencapai Rp. 10.467.53 Triliun. Secara rinci total aset pemerintah saat ini terdiri dari aset tetap yang sekarang tercatat Rp. 5.900 Triliun dari tahun sebelumnya hanya Rp. 1.900 Triliun. Kemudian ada aset lancar yang tercatat Rp. 491.86 Triliun dari sebelumnya Rp. 437.87 Triliun. Sebagai catatan nilai aset Komplek GBK mencapai 3,3% sari total aset negara sebesar Rp. 345 Triliun untuk aset tanah dan nilai bangunan senilai Rp. 3 Triliun. Namun, sesungguhnya kekayaan Indonesia bukan di angka Rp. 10.467.53 Triliun akan tetapi lebih dari itu.

Coba kita renungkan Indonesia memiliki wilayah luas seluas 5.455.675 Km2 dan 3.544.744 Km2 di setujui atau 2/3 wilayahnya adalah lautan. Kita punya Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) yaitu wilayah Laut jauh 200 mil dari Pulau terluar saat surut. Pada ZEE, Indonesia memiliki hak untuk : 

1. Melakukan eksplorasi, eksploitasi, pengelolaan, dan Konservasi Sumber Daya Alam.

2. Berhak melakukan penelitian, perlindungan dan pelestarian laut.

3. Terkait pelayaran Internasional melalui wilayah ini dan menyiapkan berbagai fasilitas perhubungan laut.

Sebut saja untuk poin kesatu sudah berapa intens bangsa Indonesia ini melakukan eksplorasi, pengelolaan dan Konservasi  Sumber Daya Alam ? Alih-alih mau mengeksplorasi laut kita berupa tangkapan ikan malah bangsa asing justru yang mengeksplorasi laut kita. Setiap tahun Indonesia mengalami kerugian karena aktivitas pencurian ikan (IUUF) sebesar USD 20 Miliar akibat praktik penangkapan ikan ilegal fishing.

Lalu ada Penebangan liar (Illegal Logging) sebuah bencana bagi dunia kehutanan Indonesia yang tak kunjung terselesaikan. Pohon-pohon yang memiliki nilai ekonomis tinggi  hingga sedang di babat habis mulai kayu Jati, Meranti, Merbau, Albasia, Cendana, Ulin, Eboni, Trembesi, Bingkirai, Kamper, Sonokeling, Sungkai, Pinus dan Cemara, Kelapa dan Mahoni.  Tiap tahun diperkirakan negara rugi hingga Rp 31 Triliun dari Illegal Logging ini. 

Ada lagi mengutip Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ditengarai Penambangan batu bara ilegal di Indonesia total kerugian mencapai Rp 40 Triliun per tahun. Nilai itu belum termasuk masalah lingkungan karena kegiatan penambangan ilegal tidak memiliki tanggungjawab reklamasi lahan kelak saat direklamasi uang negara yang akan di pakai.

Coba kita kalkulasi kekayaan negara yang lenyap dari  3 sektor saja yaitu Ilegal fishing, Ilegal Logging, dan Ilegal batubara. Berapa trilyun kekayaan negara lenyap tak tersisa. Siapa yang menikmati kekayaan sesungguhnya ? Nelayan, tidak  sebab tidak ada Perahu Nelayaan Tradisional yang punya daya angkut 10 ton ! Masyarakat sekitar Hutan ? Tidak,  mereka menebang pohon hanya untuk keperluan membangun rumah, dan berladang, Pendududk di sekitar tambang batu bara ? Tidak  juga sebab mereka lebih banyak jadi kuli dan pekerja kasar. Penambang Mas ? ngga juga sebab ada cukong dan centeng yang main kasar utk mengamankan investasi mereka. Pihak yang menikmati kekayaan sumber daya alam Indonesia adalah kaum sekelompok kecil, Para Konglomerat, bisnisman, dan mereka2 yang dekat sumber kekuasaan.

Kita tak  perlu hutang ke Luarnegeri jika kekayaan kita di kawal oleh Aparat yang hidupnya tidak melarat, Penehak hukum yang mempermainkan aturan, BPJS tidak usah naik, tak ada rakyat miskin yang tinggal di bantaran sungai, kolong jalan tol, atau pengemis yang tidur di emperan toko, tak ada lagi ibu yang sedih karena anaknya tak minum susu, tak ada lagi pemulung yang seharian mencari rongsokan dan kardusbekas, tak ada lagi PNS/TNI yang punya hutang di bank dengan pola riba, tak ada lagi jalan yang rusak, tak ada lagi rakyat yang mikir besok makan apa, tak ada lagi ketregantungan harga BBM dengan naik turun harga minyak di pasar dunia, tak ada lagi keluhan orang tua karena biaya masuk sekolah dan Perguruan tinggi mahal, kemudahan berwirausaha baik pemula dan yang sudah buka usaha sehingga mandiri tanpa tergantung pada siapapun apalagi lowongan kerja di Pabrik, tak ada lagi outsourching yang kerja kontrak tahunan dan ......

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline