Lihat ke Halaman Asli

Subagiyo Rachmat

◇ Menulis untuk kebaikan (titik!)

Apakah Kita Masih Berkomitmen terhadap Demokrasi, Pemberantasan Korupsi, dan Pancasila?

Diperbarui: 6 September 2020   07:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Berabad bangsa kita telah merasakan hidup dalam cengkeraman kolonialisme Barat plus 3,5 tahun penjajahan Jepang (1942-1945 ) yang begitu menyengsarakan, menindas dan merampas kebebasan- berabad pula bangsa kita berjuang melawannya, dan perjuangan itu mencapai klimaksnya ketika Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. 

Lahirlah negara Republik Indonesia, dengan UUD 45 sebagai konstitusi negara termasuk didalamnya adalah Pancasila yang disahkan oleh PPKI ( Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada 18 Agustus 1945, yang kemudian PPKI memilih dan melantik Soekarno - Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia. 

Pasca Proklamasi, sebagai negara baru- semua serba tidak mudah dan  masih serba darurat- juga Konstitusi ketatatanegaraan belum stabil, disamping itu ternyata Belanda juga masih ingin menguasai Indonesia dibuktikan dengan tindakan agresi militer 1 1947 dan agresi militer ke-2 1948. 

Soekarno-Hatta ditangkap Belanda pada 19 Desember 1949 dan memberikan mandat kepada Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintahan Sementara, Pemerintahan Darurat Republik Indonesia pada 22 Desember 1948- 13 Juli 1949 di Sumatera Barat. Setelahnya terbentuk pemerintahan RIS (Republik Indonesia Serikat) 1949 dengan Konstitusi RIS, kemudian lahir Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) 1950, sampai akhirnya keluarlah dekrit presiden 5 Juli 1959 yang memutuskan kembali ke UUD 1945 dengan sistem demokrasi terpimpin.

Soal Pancasila Itu!
Istilah Pancasila dilontarkan pertama kali oleh Ir  Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI. Namun, Pancasila sebagai dasar negara baru lahir pada 18 Agustus 1945 setelah melalui berbagai dinamika dan hasil pemikiran tokoh-tokoh bangsa lainnya, sehingga menghasilkan kompromi “nasional” Pancasila dengan 5 sila seperti yang menjadi dasar negara saat ini sebagai “rumusan final”nya. 

Seperti kita ketahui bahwa pada sidang BPUPKI ada beberapa rumusan ”Pancasila” dalam dinamika pembahasan-nya, yaitu rumusan Mr Muh Yamin (29 Mei 1945), Rumusan Ir Soekarno (1 Juni 1945) dan Panitia Sembilan yang menghasilkan Piagam Jakarta. Begitulah para tokoh bangsa dengan kebesaran jiwa dan sikap kenegarawanannya akhirnya bersepakat memilih “rumusan final” Pancasila yang kemudian dicantumkan dalam pembukaan UUD 1945 sebagai dasar negara- bukan rumusan M Yamin saja, Soekarno saja atau Piagam Jakarta saja tapi merupakan penggabungan nilai-nilai dari ketiganya yang disepakati. 

Kita sungguh beruntung, Tuhan menurunkan begitu banyak manusia- para pejuang hebat kepada bangsa Indonesia dalam masa kolonialisme baik era sebelum dan jauh sebelum era kebangkitan Nasional tahun 1908 maupun era setelahnya menuju Indonesia merdeka dan pasca kemerdekaan. Soekarno adalah salah satunya, matahari yang tak pernah padam menyinari negeri ini-dia mulai bersemi nafas perjuangan-nya sejak remaja pada dekade ke-2 abad 20 di tengah gejolak perjuangan negeri ini bersama manusia-manusa hebat yang lain.

Prof Merle C. Ricklefs seorang sejarawan kontemporer Australia pada  buku "Takdir" tulisan Peter Carey yang berkisah tentang riwayat Pangeran Diponegoro 1785-1855, mengatakan bahwa Pangeran Diponegoro merupakan salah seorang tokoh Indonesia terbesar abad 19.

 Kemudian, pertanyyaan berikutnya siapa terbesar di abad 20? Saya begitu meyakini bahwa Soekarno adalah Tokoh dan manusia terbesar Indonesia abad 20 dengan segala kontribusinya bagi bangsa, kelebihan, kekurangan,  berbagai kesalahan dan ironi atas pilihan kebijakan politik kenegaraannya terutama pada demokrasi terpimpin.

Pada 1966 kekuasaan seorang Soekarno (tanpa mengurangi kebesarannya) harus berakhir melalui Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret) yang oleh sebagian kalangan masih dianggap kontroversial- kekuasaan Soekarno berakhir tragis, kemudian Soeharto melanjutkan estafet kepemimpinan Nasional.

Dari demokrasi terpimpin ala Soekarno berganti ke demokrasi pancasila ala Soeharto. Soekarno berhasil membawa Indonesia ke panggung dunia secara politik, sementara Soeharto dengan orba-nya- Indonesia mendapat pengakuan dunia dalam bidang ekonomi dan berbagai sektor pembangunan lain seperti pangan, kesehatan, pendidikan dan kependudukan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline