Lihat ke Halaman Asli

Fajar Setiawan

UIN Syahid

Ditanya Soal Skor Kebebasan Berpendapat, Begini Menurut Para Bacapres

Diperbarui: 20 September 2023   10:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kolase Ketiga Bacapres 2024. (Foto: CNBC Indonesia)

Universitas Gadjah Mada (UGM) berkolaborasi dengan Narasi dalam acara Mata Najwa on Stage bertajuk "3 Bacapres Bicara Gagasan", bertempat di Grha Sabha Pramana, UGM, Yogyakarta, pada Selasa (19/9).

Acara tersebut mengundang ketiga bacapres 2024 yakni Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto yang hadir bergantian dalam sesi berbeda untuk membicarakan gagasan, berdialog dengan civitas akademika dan audiens Mata Najwa. Acara itu disiarkan pula secara live di kanal YouTube Najwa Shihab, website Narasi, dan UGM.

Setelah para bacapres mengemukakan gagasan demi gagasannya, terdapat salah satu isu menarik yang dibahas pada sesi tanya jawab, yaitu terkait kebebasan berpendapat. Dari hasil suatu polling, Mbak Nana --panggilan Najwa Shihab-- meminta pendapat para bacapres mengenai skor kebebasan berpendapat di Indonesia selama ini. Dari ketiga bacapres tersebut, masing-masing memberikan skor dan pendapat yang berbeda.

Pertama, Anies Baswedan. Dari skala 1-10, Anies memberikan skor yang cukup rendah yaitu 5 hingga 6. Ia menjelaskan pendapatnya secara gamblang, bahwa selama masyarakat Indonesia mengkritik pemerintah atau menulis tentang Indonesia dengan menyebut kata "wakanda" (sebuah kata pelesetan Negara Indonesia), maka skor kebebasan berpendapat itu rendah.

Memang, ini bisa dilihat di berbagai komentar medsos, sering kali warganet tidak berani untuk menyebut nama negaranya sendiri saat berpendapat apalagi mengkritik, sehingga mereka pun mengubahnya menjadi "wakanda", "konoha" atau yang lainnya untuk "mencari aman".

Kemudian, Ganjar Pranowo. Berbeda dengan Anies, dalam hal ini ia memberikan skor yang lebih besar, yaitu 7,5 dari 10. Ganjar mengambil contoh dengan menceritakan dirinya yang sering kali di-bully atau dihina, namun tak pernah sekali pun ia proses ke jalur hukum, ia terima dengan baik dan ikhlas. Demikian argumentasinya.

Sedangkan Prabowo Subianto, menilai kebebasan berpendapat selama ini dengan skor yang tinggi, 8 dari 10. Ia mengutarakan bahwa selama itu bukan berita hoaks, fitnah, ujaran kebencian dan sebagainya, kebebasan berpendapat selalu dijamin oleh undang-undang. 

Selain itu, ia juga membandingkan Indonesia dengan negara-negara lain yang jika dibandingkan, Indonesia dianggapnya "lumayan" dalam hal kebebasan berpendapat. Demikian menurut Prabowo.

Bagaimana menurut bapak-ibu-saudara sekalian? Setuju kah dengan salah satu pendapat dari ketiga bacapres kita? Atau punya skor dan pendapat yang berbeda? Share your thoughts!




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline