Lihat ke Halaman Asli

Stevany Puspita

Mahasiswa Universitas 17 Agustus 1945

Optimalisasi Layanan Program Kalimasada (Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk) oleh Pemkot Surabaya untuk Mengembangkan Pelayanan Adminduk

Diperbarui: 5 Juli 2022   18:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Surabaya 5 Juli 2022 -- Pemerintah Kota Surabaya meluncurkan program KALIMASADA (Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk) dengan tujuan untuk kemudahan layanan adminduk kepada masyarakat agar lebih transparan, baik, cepat, mudah dan murah terutama pada Kelurahan Gebang Putih, Sukolilo, Surabaya. 

Melalui program tersebut, empat layanan Adminduk di Kota Surabaya dapat diurus melalui RT, secara gratis. Empat layanan tersebut, terdiri dari akta kematian, akta kelahiran, pindah masuk dan pindah keluar.

Wali Kota Bapak Eri Cahyadi mengatakan dengan adanya program KALIMASADA ini, warga bisa mengurus keperluan tersebut melalui ketua RT setempat. Dengan adanya ini warga tidak perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya.

Beliau menyampaikan, bahwa esensi dari program Kalimasada tersebut, pihaknya ingin membangun pelayanan publik tak hanya dengan kekuatan pemerintah. Tapi melalui gotong-royong dan kebersamaan masyarakat di masing-masing kampung.

Dokpri

Bahkan untuk melancarkan program tersebut, Wali Kota Bapak Eri Cahyadi mengatakan, nanti disetiap kelurahan akan ada Cak dan Ning Minduk untuk membantu terjun ke masyarakat dan memberikan sosialisasi dan penyelesaian masalah di masyarakat

Namun disisi lain, juga ditegaskan dengan diberi himbauan rutin kepada RT/RW setempat baik melalui kecamatan atau kelurahan untuk tidak diperbolehkan memungut biaya dari layanan adminduk ke warga -- warga.

Memang tidak ada pengawasan khusus yang dilakukan di lapangan saat melakukan layanan kepada masyarakat, maka dari itu dibutuhkan kerja sama dari masyarakat untuk diinformasikan/melapor apabila masih ada pungutan liar (Pungli)

Dokpri

Sebenarnya bisa juga warga mengurus secara mandiri melalui aplikasi KLAMPID yang sudah disediakan, namun tidak semua warga mempunyai kemampuan sarana atau alat untuk mengakses layanan itu secara digital, apalagi kebanyakan warga di Kelurahan Gebang Putih ini maka dari itu dibuatlah program KALIMASADA

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline