Lihat ke Halaman Asli

Sultoni

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik AMATIRAN yang Suka Bola dan Traveling

Alasan Mengapa Tamu Undangan Dilarang Memakai Batik Motif Parang di Pernikahan Kaesang dan Erina

Diperbarui: 10 Desember 2022   05:48

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto prewedding Kaesang Pangarep dan Erina Gudono. Foto : detik.com

Ada yang unik dari kemeriahan rangkaian acara resepsi pernikahan putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada Minggu hingga Senin, 10-11 Desember 2022.

Para tamu undangan yang akan menghadiri acara akad nikah dan resepsi pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono dikabarkan tidak diperkenankan oleh panitia acara mengenakan batik dengan motif Parang pada saat menghadiri acara akad nikah dan resepsi pernikahan tersebut.

Acara akad nikah Kaesang Pangarep dan Erino Gudono sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo Kota Yogyakarta pada Minggu, 10 Desember 2022.

Setelah acara akad nikah selesai, sehari setelahnya atau pada Senin, 11 Desember 2022 acara dilanjutkan dengan kirab pengantin.

Acara Kirab pengantin Kaesang dan Erina direncanakan akan dilakukan dari Loji Gandrung hingga Puro Mangkunegaran Kota Solo Jawa Tengah untuk selanjutnya dilakukan prosesi acara resepsi pernikahan ditempat tersebut.

Diperkirakan sekitar 6000 tamu undangan akan menghadiri acara resepsi pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Puro Mangkunegaran, Kota Solo, Jawa Tengah .

Apa itu batik motif Parang?

Dilansir dari kompas.com, motif batik Parang adalah salah satu motif batik tertua di Indonesia yang sudah ada sejak zaman Keraton Mataram.

Tak heran jika kemudian motif batik Parang banyak ditemukan di daerah Solo dan Yogyakarta, Jawa Tengah.

Kain batik motif Parang. Foto : kompas.com

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline