Lihat ke Halaman Asli

Slamet Samsoerizal

Fiksi dan Nonfiksi

Hari Pantun Nasional: Dari Warisan Lisan ke Panggung Global

Diperbarui: 11 Juli 2025   16:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Festival dendang Pantun Melayu yang dihelat Pemprov Sumatra Utara (Sumber:sumutprov.go.id/ssdarindo)


Melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 163/M/2025, dan ditandatangani pada  7 Juli 2025 pemerintah secara resmi menetapkan Hari Pantun sebagai momen nasional untuk merayakan dan melestarikan kekayaan sastra lisan bangsa. Keputusan ini menjadi tonggak penting dalam upaya penguatan identitas budaya Indonesia, khususnya dalam bidang kesusastraan tradisional yang telah diwariskan turun-temurun.

Pantun merupakan bentuk puisi lama yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat Nusantara sejak berabad-abad silam. Berasal dari tradisi lisan, pantun digunakan tidak hanya sebagai media hiburan, tetapi juga sebagai sarana pendidikan, penyampaian nilai moral, diplomasi budaya, hingga alat dalam upacara adat. Daya tarik pantun terletak pada keindahan rima dan kepadatan maknanya, yang mencerminkan kecerdasan berbahasa masyarakat Indonesia.

Keputusan Menteri Kebudayaan ini menegaskan pentingnya pelestarian pantun di tengah arus globalisasi dan digitalisasi budaya. Melalui penetapan Hari Pantun, diharapkan muncul berbagai inisiatif nasional seperti lomba pantun tingkat pelajar dan umum, festival pantun daerah, serta pengenalan pantun ke dalam kurikulum pendidikan dan ruang digital. Pemerintah juga mendorong keterlibatan masyarakat, budayawan, dan institusi pendidikan untuk turut serta aktif dalam menghidupkan tradisi ini dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, penetapan ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap pengakuan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia oleh UNESCO pada tahun 2020. Dengan adanya Hari Pantun, Indonesia menunjukkan komitmennya dalam merawat kekayaan budaya yang telah menjadi kebanggaan di tingkat global tersebut.

Peringatan Hari Pantun bukan sekadar nostalgia budaya, tetapi juga ajakan untuk memaknai ulang peran pantun dalam kehidupan modern. Pantun mengajarkan cara menyampaikan pesan dengan santun, mengolah kata dengan bijak, dan mempererat hubungan antarindividu dengan humor dan keindahan. Di era media sosial saat ini, pantun bisa menjadi jembatan antara tradisi dan inovasi---menghiasi ruang digital dengan warisan lokal yang bernilai tinggi.

Melalui penetapan Hari Pantun, bangsa Indonesia kembali diingatkan bahwa budaya adalah pondasi yang tak lekang oleh waktu. Pantun adalah bukti bahwa kearifan lokal kita tidak hanya hidup, tetapi juga mampu berkembang dan bersinar dalam dunia yang terus berubah.

Hari Pantun Nasional secara resmi ditetapkan pada tanggal 17 Desember, melalui Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor163/M/2025, yang ditandatangani oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada tanggal 7 Juli 2025.

Penetapan tanggal 17 Desember sebagai tanggal peringatan, karena bertepatan dengan tanggal pantun diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO (17 Desember 2020), dan penetapan formalnya baru terjadi pada 7 Juli 2025. ***

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline