Lihat ke Halaman Asli

Supartono JW

Pengamat

Demi Sepak Bola Nasional Berprestasi, Langkah Ketua Umum PSSI adalah Keniscayaan

Diperbarui: 31 Mei 2020   12:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Supartono JW

Bila kini ada yang mengungkapkan bahwa PSSI sudah seperti perusahaan milik sendiri, bisa jadi benar bila ditinjau dari dasar hukum PSSI bernama Statuta. 

Namun, bila roda organisasi PSSI tetap dijalankan harus "plek" sesuai statuta seperti yang sudah 90 tahun terjadi, maka sepak bola nasional akan tetap terpuruk dan mustahil akan dapat meraih prestasi. 

Pasalnya, selama ini, statuta PSSI yang merujuk FIFA, dalam praktiknya, hanya menjadi kendaraan pihak-pihak yang berkepentingan dan bersama-sama voter bermain-main untuk kepentingan dan tujuan kelompok dan gerbong "mereka". 

Sehingga, statuta PSSI tak ubahnya "Raja atau Ratu" yang tidak dapat disentuh apalagi dilawan oleh "rakyat". Dalam hal ini jelas, pemilik statuta itu adalah voter, dan voter pun menentukan jumlah voter dan kepentingan voter yang bersembunyi di balik statuta yang para voter ciptakan. 

Bila di Negara Kesatuan Republik Indonesia ada UUD 1945 yang amanah intinya dari, oleh, dan untuk rakyat, maka statuta PSSI yang menginduk "Kerajaan FIFA" menjadi dari voter, oleh voter, untuk voter. 

Organisasi PSSI yang ada di dalam NKRI, dengan statuta yang dari, oleh, dan untuk voter, tidak bisa disentuh serta dicampuri pemerintah RI apalagi direcoki rakyat atau publik pecinta sepak bola nasional. 

Anehnya, mengapa di negara lain, federasi sepak bolanya dapat berprestasi untuk negara dan rakyat?

Artinya, atas kondisi ini, PSSI itu ibarat negara di dalam negara. Meski sepak bola menjadi olah raga yang paling digemari rakyat, bahkan Indonesia adalah temasuk negara terbesar yang rakyatnya gemar sepak bola, namun, rakyat yang selama ini menghidupi sepak bola, suporter membeli tiket dan atribut klub, sponsor mau terlibat karena pangsa massa suporternya, media televisi mau membeli hak siar, karena rating dan jumlah pemontonnya. 

Dari mana sepak bola nasional yang dikelola oleh PSSI dan Liga 1 dan 2 diampu oleh kepanjangan tangan PSSI bernama PT LIB bisa mengais uang? Karena statuta, para voter menjadi penguasa tertinggi PSSI, rakyat dan pemerintah yang selama ini mendukung dengan "dana dan fasilitas" hanya menjadi penonton dan orang luar. Tidak bisa menyentuh, masuk ke dalam, apalagi terlibat dalam roda kegiatan PSSI. 

Luar biasa, olah raga yang sangat digemari rakyat Indonesia, dibiayai oleh rakyat lewat berbagai stakehlolder terkait, hanya menjadi milik para voter dalam berbagai hal dan ketentuannya. 

Publik pun paham, jumlah voter dan para voter yang diatur oleh para voter dalam setiap Kongres Luar Biasa (PLB) PSSI, akan selalu dibuat dan disesuaikan dengan kebutuhan dan kepentingan para voter yang bergerbong-gerbong, demi keuntungan mereka. Toh, pemerintah dan rakyat tetap tidak akan dapat ikut campur dan menyentuhnya. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline