Lihat ke Halaman Asli

Siti Nur Aisyah

Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia yang sedang melaksanakan Kegiatan Kuliah Kerja Nyata Tematik tahun 2022.

Memanfaatkan Sampah Organik menjadi Pupuk Kompos

Diperbarui: 13 Agustus 2022   02:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi pribadi

Universitas Pendidikan Indonesia tahun 2022 telah Kembali melaksanakan KKN  (Kuliah Kerja Nyata) dengan rentang waktu kurang lebih selama 40 hari, dimulai dari 11 Juli 2022 - 20 Agustus 2022. 

Peserta KKN UPI 2022 diikuti oleh 7.089 Mahasiswa yang terdiri dari 5.607 Mahasiswa KKN Reguler dan 1.475 Orang KKN Rekognisi. Saya merupakan bagian dari mahasiswa KKN Reguler Kelompok 21. Pada KKN Tematik UPI tahun 2022, Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) kelompok 21 di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan yaitu Bapak Alit Rahmat M.Pd. 

Dokumentasi pribadi

Kelompok ini melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan Tema Besar yaitu   "Produksi dan Konsumsi Desa" dan terdapat 2 Sub Tema yang menjadi fokus kelompok kami, diantaranya "Penanggulangan Sampah di Perkotaan atau Tersedianya Unit Pengolahan Sampah" dan "Mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkan terhadap bumi melalui pola produksi dan konsumsi masyarakat". 

Sejalan dengan hal tersebut,  kelompok 21 membuat program kerja yang bertujuan untuk mengurangi sampah rumah tangga dan mengolah limbah sampah tersebut menjadi sesuatu hal yang lebih berarti serta minim akan dampak negatifnya ke lingkungan sekitar.

Terdapat 5 (lima) program kerja yang telah dilaksanakan oleh Mahasiswa KKN kelompok 21 di daerah terkait. Saya merupakan salah satu anggota yang memegang tanggung jawab untuk mengolah sampah organik yang berada di RW 07, RT 02, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. 

Dokumentasi pribadi

Setelah melaksanakan survey pada wilayah tertuju. Maka, tercetuslah ide untuk menyebarluaskan pembekalan teori serta melakukan demonstrasi untuk mengolah banyaknya sampah organik yang bertebaran menjadi pupuk kompos agar menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat dan bernilai harganya (Kompos). 

Hal ini dikarenakan sisa sampah organic sangat mengganggu masyarakat sehingga harus diberi perlakuan khusus dalam pengolahannya agar dapat meminimalisir bau tidak sedap, penggangguan secara visual serta turunnya kandungan tertentu pada tanah. 

Oleh karena itu, masyarakat berkewajiban untuk lebih peduli dalam menjaga kesuburan tanah demi terjaganya supply pangan bagi manusia, salah satunya yaitu dengan cara mengolah sampah organic tersebut menjadi kompos.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline