Lihat ke Halaman Asli

Siti Nazarotin

TERVERIFIKASI

Dinas di UPT SD Negeri Kuningan Blitar

Mengisi Hari Minggu dengan Mengikuti Kajian Fiqih Kewanitaan

Diperbarui: 19 Februari 2023   15:08

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kajian Fiqih kewanitaan di Masjid Nurul Huda Gogodeso Blitar | Foto: Siti Nazarotin 

Hari ini, Minggu 19 Februari 2023, anak-anak didik kami khususnya yang perempuan, beserta ibunya masing-masing, didampingi oleh ibu-ibu guru, berkesempatan mengikuti kegiatan yang diadakan oleh Takmir Masjid Nurul Huda Desa Gogodeso Kecamatan Kanigoro Kabupaten Blitar.

Kajian Fiqih Kewanitaan Bersama Takmir Masjid Nurul Huda Gogodeso Blitar

Kegiatan yang kami ikuti adalah Kajian Fiqih Kewanitaan dengan nara sumber dari Ibu-ibu Nyai berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan. Kami menyambut tawaran dari takmir masjid dengan sangat antusias. 

Mengapa, karena teori tentang fiqih kewanitaan ini sangat penting untuk anak-anak didik kami, orang tuanya pun untuk kami, guru-gurunya. 

Mengingat kajian tentang fiqih kewanitaan ini sangat luas, dalam kurikulum sekolah sebenarnya  juga diberikan, namun masih secara umum. 

Dari itulah kami menghimbau kepada anak-anak dan wali murid perempuan terutama kelas atas (4, 5, 6) untuk mengikutinya. Dan ternyata animo dari anak-anak berikutnya ibunya, sangat luar biasa. 

Ibu Sulikah nara sumber dari Dinas Kesehatan sedang memberikan materi | Foto: Siti Nazarotin 

Dengan berkontribusi Rp. 5000 saja, penyelenggara memberikan fasilitas yang banyak. Peserta mendapatkan snack, makan siang, kitab risalatul mahid (kitab tentang fiqih kewanitaan), layanan tanya jawab dan tentunya ilmu yang sangat bermanfaat. Makanya bila tidak ikut, akan rugi.

Memakmurkan Masjid dengan Niat Menjalin Silaturahmi dan Mencari Ilmu

Sejumlah 71 peserta dari SD kami, terdiri dari siswi (kelas 4, 5, 6), ibu-ibu wali murid dan ibu-ibu guru. Bergabung dengan peserta dari semua lembaga pendidikan formal (SD, MI, SMP, TPQ, Madin) yang berada di sekitar Desa Gogodeso, pukul 07.30 kami sudah memadati serambi dan halaman masjid Nurul Huda dengan niat menjalin silaturahmi dan mencari ilmu. 

Anak-anak beserta guru pendamping sedang mengikuti kajian fiqih kewanitaan | Foto: Siti Nazarotin 

Kajian Fiqih kewanitaan, khususnya tentang menstruasi (haid) selalu bersentuhan dengan ibadah rutinitas, maka bagi wanita yang sudah baligh, hukumnya fardu ain belajar tentang haid.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline