Lihat ke Halaman Asli

SITI AMANAH

Mahasiswi FE Universitas Islam Sultan Agung Semarang ( UNISSULA )

Implementasi Prinsip Syariah dalam Pembiayaan Murabahah pada Lembaga Perbankan Syariah

Diperbarui: 21 Januari 2021   12:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. pribadi

Penulis : 

Vivi Aprilyani L - 31401900262

Rika Septiana N.R - 31401700290

Siti Amanah - 31401900253

Mahasiswi FE - Program Studi S1 Akuntansi

Universitas Islam Sultan Agung Semarang ( UNISSULA )

Mata Kuliah : Akuntansi Syariah

Dosen Pengampu : Drs. Osmad Muthaher, M.Si

Munculnya lembaga keuangan syariah berlandaskan pada etika Islam adalah upaya kaum muslimin untuk mendasari segenap aspek kehidupan ekonominya yang berlandaskan didalam Al-Qur'an dan As-Sunnah. Lembaga perbankan merupakan sebuah lembaga keuangan yang kegiatannya menghimpun dana langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan seperti deposito, giro, tabungan. Fungsi dari lembaga perbankan yaitu sebagai penghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat melalui sebuah kredit usaha. Indonesia merupakan Negara dengan mayoritas penduduk adalah muslim akan tetapi dalam perkembangan lembaga perbankan syariah tidak sebagus lembaga perbankan konvensional.

Dengan dikeluarkannya Undang-Undang RI No.10 Tahun 1998 Tentang Perbankan juga menyebutkan mengenai Prinsip Syariah yaitu aturan perjanjian berdasarkan hukum Islam antara bank dan pihak lain untuk penyimpanan dana dan atau pembiayaan kegiatan usaha, atau kegiatan lainnya yang dinyatakan sesuai dengan syariah, antara lain pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah), pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal (musyarakah), prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan (murabahah),

atau pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewamurni tanpa pilihan (ijarah), atau dengan adanya pilihan pemindahan kepemilikan atas barang yang disewa dari pihak bank oleh pihak lain (ijarah wa iqtina).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline