Lihat ke Halaman Asli

KKN RDR 77 UIN Walisongo Semarang Gelar Podcast Kesetaraan Gender

Diperbarui: 19 November 2021   18:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokumentasi proses kegiatan Podcase dengan Narasumber

Kelompok 132 KKN RDR 77 UIN Walisongo Semarang melaksanakan podcast sebagai salah satu bentuk kegiatan pendidikan dan sharing tentang kesetaraan gendre bersama mba nur hikmatus sobah, S.Sos dengan tema "Perempuan Hebat Perempuan Mandiri".

Salah seorang anggota kelompok 132, Niswatun Faozizah memperkenalkan mba sobah sebagai alumni UIN Walisongo Semarang yang aktif dalam organisasi mahasiswa kendal atau biasa disebut dengan IMAKEN. Beliau saat ini sedang melanjutkan studinya di S2 KPI di UIN Walisongo Semarang dan juga sebagai seorang istri juga sebagai pebisnis yang menyukai kegiatan berorganisasi di Kendal, Jawa Tengah. (6/11/2021)

Kesetaraan gendre atau kesetaraan gender adalah pandangan bahwa semua orang harus menerima perlakuan yang setara antara perempuan dan laki-laki, dan tidak adanya diskriminasi berdasarkan identitas mereka yang bersifat kodrati.

Kesetaraan gender di Indonesia dipelopori oleh RA Kartini sejak tahun 1908 yang memperjuangkan persamaan antara hak laki-laki dan perempuan terkhusus dalam bidang pendidikan. Dimulai oleh RA Kartini dalam bidang pendidikan sebagai wujud perlawanan atass ketidak adilan terhadap kaum perempuan pada masa itu. 

Yang dimana perempuan pribumi di Jepara tidak diperbolehkan mengenyam pendidikan di sekolah dan lebih di anjurkan kepada menjadi seorang yang patuh terhadap peraturan adat yang mengharuskan seorang perempuan mengabdi kepada suami dalam rumah tangga.

Kesetaraan gender bertujuan melibatkan laki-laki dan perempuan dalam menyelesaikan masalah mereka dalam hal pembangunan, mereformasi hak-hak dan peluang yang setara dan mendorong perkembangan ekonomi yang menguatkan kesetaraan partisipasi antara laki-laki dan perempuan.

Dalam hal ini, untuk melaksanakan pembangunan dibutuhkan juga adanya peran kesetaraan gender agar dapat menghasilkan suatu penyelesaian yang dapat di terima oleh semua pihak

Penulis : Adriansyah & Niswatun Faozizah (Anggota kelompok 132 KKN RDR ke-77 UIN Walisongo Semarang) 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline