Lihat ke Halaman Asli

Siska Setya Puji Asri

Universitas Muhammadiah Malang

Dampak Pandemi Covid-19 terhadap UMKM

Diperbarui: 27 Januari 2021   11:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dok. pribadi

Pandemi covid-19 di Indonesia pertama kali dideteksi pada 2 Maret 2020, ketika 2 orang terkonfirmasi tertular dari seorang warga Negara Jepang. Pada 9 April, pandemi sudah menyebar ke 34 provinsi dengan Jawa Timur, DKI Jakarta dan Sulawesi Selatan sebagai provinsi paling terpapar. Upaya pencegahan penyebaranpun dilakukan dan dikampanyekan. Setidaknya ada dua cara yang menjadi kunci pengendalian penularan dan penyebaran covid-19 yaitu dengan menjaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun dan memperbanyak wastafel portable yang diadakan secara mandiri oleh masyarakat. 

Pemerintahpun akhirnya melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta mengkampanyekan Stay at home. Sektor UMKM pun terdampak parah. Berdasarkan data dari kementerian koperasi yang memaparkan bahwa 1.785 koperasi dan 163.713 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terdampak pandemi virus corona (Antara, Mei 2020).

Pada artikel Jakarta, CNBC Indonesia - Menurut Putri Tanjung, Staf Khusus Presiden dan Chief of CXO CT Corp, 48% UMKM hanya bisa bertahan maksimal tiga bulan saja. Mereka juga tidak bisa melanjutkan bisnisnya karena kesulitan modal dan turunnya penjualan.

"Kita tahu semua sektor itu banyak yang terdampak pandemi, tapi ada salah satu sektor yang paling terpukul yaitu UMKM. Pada 2020 ini hampir 48% UMKM hanya dapat bertahan maksimal tiga bulan. Jika pandemi terus berlanjut, maka 80% usaha mikro tidak akan memiliki uang dan tidak ada tabungan lebih dari 60%," ujar Putri dalam acara 'Mandiri Market Outlook 2021', Kamis (26/11/2020).

Dengan besarnya jumlah pelaku UMKM, maka dampak pandemi ini akan sangat terasa oleh para UMKM. Bahkan, ini dapat menghambat pertumbuhan perekonomian nasional.

Dalam situasi ini, Putri mengatakan bahwa para UMKM juga harus pandai melihat peluang yang ada di tengah kesulitan. Menurutnya, UMKM juga bisa mendapatkan kepastian, kesempatan, perlindungan, dan berusaha seluas mungkin meski diterjang pandemi.

Muhammad Syamsudin, Peneliti Bidang Ekonomi Syariah - Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur pada artikel nya menuliskan bahwa Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) telah melapor bahwa pada tahun 2018, jumlah UMKM di Indonesia adalah sekitar 64.194.057 buah, dengan daya serap sebanyak 116.978.631 total angkatan kerja. Angka ini setara dengan 99% total unit usaha yang ada di Indonesia, dengan persentase serapan tenaga kerja di sektor ekonomi setara dengan 97%. 

Sementara 3 persen sisanya dibagi-bagi pada sektor industri besar.   Berbekal penelitian pendahuluan di April 2020, dengan sampel UMKM yang terdata di Kemenkop UKM, dilaporkan bahwa sejumlah 56% UMKM mengaku mengalami penurunan pada hasil omzet penjualan akibat pandemi Covid-19, 22% lainnya mengalami kesulitan dalam mendapatkan pembiayaan/kredit, 15% mengalami permasalahan dalam distribusi barang, dan 4% sisanya melaporkan kesulitan mendapatkan bahan baku mentah.  

Di Indonesia, pemerintah mencoba melakukan berbagai upaya menekan dampak virus corona terhadap industri, semua pihak diminta untuk melakukan social distancing, Work From Home (WFH) dan memutuskan untuk meliburkan kegiatan perkuliahan dan kegiatan belajar mengajar. Sektor ekonomi menjadi sektor yang terdampak cukup parah akibat pandemi covid-19. Pandemi covid-19 yang terjadi di Indonesia sejak awal bulan Maret 2020 telah memaksa sebagian besar masyarakat untuk membatasi aktifitasnya agar penyebaran virus corona dapat dicegah. Hal ini berakibat berbagai sektor terkena imbasnya. 

Himanshu Koshle, dkk (2020) yang meneliti dampak Corona virus terhadap bisnis di India, menemukan bahwa pada sektor perdagangan menyebabkan kerugian tidak kurang dari USD 348 juta karena perlambatan perekonomian dan konsekuensi kebijakan. Elisa M. Maffioli (2020) mengungkapkan bahwa tingkat kecepatan dan ukuran skala penyebaran covid-19 melebihi kasus wabah virus pada kejadian dekade sebelumnya seperti virus H1N1 pada tahun 2009-2010, virus Ebola tahun 2014 dan virus Zika Amerika Latin pada tahun 2015-2016. 

Panji Anoraga (2010) memaparkan tentang karakteristik UMKM secara umum yaitu : system pembukuan yang sederhana, margin usaha yang venderung tipis dengan modal terbatas, minimnya pengalaman manajerial dalam mengelola perusahaan dengan skala ekonomi yang terlalu kecil, keterbatasan kemampuan pemasaran dan negosiasi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline