Lihat ke Halaman Asli

Sigit Eka Pribadi

TERVERIFIKASI

#Juara Best In Specific Interest Kompasiana Award 2023#Nominee Best In Specific Interest Kompasiana Award 2022#Kompasianer Terpopuler 2020#

Menyoal Kerajaan Ferdy Sambo di Internal Polri

Diperbarui: 19 Agustus 2022   09:55

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi gambar konsorsium 303 kekaisaran/kerajaan Ferdy Sambo | Dokumen kolase gambar Via Detik.com

Menkopolhukam RI Mahfud MD, dalam pernyataannya mengungkapkan hal yang mengejutkan bahwa ternyata ada Kerajaan Ferdy Sambo di tubuh internal Mabes Polri.

Ditegaskannya juga bahwa Kerajaan Ferdy Sambo ini, layaknya Sub-Mabes dan sangat berkuasa di institusi Polri, sehingga menghambat penuntasan kasus tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau kasus Brigadir J.

Sementara itu di ruang publik, telah beredar juga skema konsorsium 303 yang bila di kaitkan dengan apa yang diungkapkan oleh Menkopolhukam Mahfud MD, maka sedikit banyaknya boleh dikata ada hubungannya.

Sehingga soal beredarnya skema konsorsium 303 di ruang publik ini, tentunya juga perlu ditanggapi juga oleh pihak Polri untuk didalami ataupun diselidiki, siapa tahu memang ada kaitannya dengan Kerajaan Ferdy Sambo dan jaringannya terkait bisnis haram yang dijalankan.

Yang pasti, pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD jelas dapat dipertanggung jawabkan, enggak mungkin seorang Menteri apalagi bidangnya sangat penting dan strategis memberikan pernyataan abal-abal.

Jadi, apa yang diungkap oleh Mahfud tersebut, pasti sudah berdasar informasi yang sahih, ada dasar yang kuat, sehingga Mahfud sampai sebegitu beraninya membuka kepada khalayak publik.

Lantas, dengan adanya Kerajaan Ferdy Sambo di internal Polri ini, apa yang menjadi harapan publik?

Ya. Babak demi babak Kasus Brigadir J ini ternyata memunculkan babak baru lagi, yang ternyata ada babak baru soal Kerajaan Ferdy Sambo dan semakin menambah beban berat Kapolri dalam menuntaskan Kasus Brigadir J ditambah lagi harus mendalami soal Kerajaan Ferdy Sambo ini.

Yang jelas berdasar fakta yang diungkap oleh Mahfud MD, maka Kerajaan Ferdy Sambo ini harus dihancurkan apalagi jelas ada itikad menghalangi penuntasan Kasus Brigadir J dan jelas juga dengan adanya Kerajaan Ferdy Sambo ini, adalah suatu bentuk rongrongan yang terhadap Struktur Organisasi Polri.

Padahal sesuai Orgas Polri kan sudah jelas siapa berbuat apanya, dan Kapolri dalam hal ini Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo adalah pucuk pimpinan tertinggi di instansi Polri, tapi ternyata ada Kaisar Ferdy Sambo yang pengaruhnya ternyata sangat kuat dan merongrong kepemimpinan Jenderal Pol Listyo Sigit.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline