Lihat ke Halaman Asli

Pentingnya Modal bagi Petani Tebu

Diperbarui: 29 Juni 2022   16:51

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber Gambar : Penulis, 2020

Akses permodalan menjadi kendala bagi petani khususnya petani tebu.

Pasalnya untuk satu kali panen tebu petani harus mempersiapkan lahan dari mulai sebelum proses penanaman benih tebu, perawatan, hingga proses tebang tebu.

Tentu saja semua proses tersebut membutuhkan waktu yang panjang, tenaga, serta biaya yang tidak sedikit. 

Data produksi tebu dari 34 provinsi di Indonesia dilansir dari situs web pertanian, menjelaskan bahwa Provinsi Jawa Timur menempati urutan pertama produksi tebu terbesar dan terbanyak di Indonesia dengan jumlah tahun 2018 sebesar 1,065,965, tahun 2019 sebesar 1,052,026, tahun 2020 sebesar 985,511, tahun 2021 sebesar 1,116,135, dan tahun 2022 sebesar 1,049,355. 

Untuk mendukung akses permodalan bagi petani tebu lancar, ada beberapa pihak yang mendukung hal tersebut diantaranya BUMN melalui PTPN. 

Pada bulan Oktober tahun 2021, dilansir dari laman resmi BUMN, PTPN XI menyalurkan modal kerja bagi petani tebu sebesar 4,3 milar rupiah.

Penyaluran ini untuk membiayai sebanyak 38 petani tebu yang bermitra dengan Pabrik Gula (PG) Kedawoeng Pasuruan untuk masa tanam tebu 2021/2022 di Pasuruan. 

Program tersebut sebagai kelanjutan dari program BUMN melalui PTPN XI pada tahun 2020. Pada tahun 2020 penyaluran modal kerja membiayai sebanyak 31 petani tebu yang bermitra dengan Pabrik Gula (PG) Kedawoeng Pasuruan untuk masa tanam tebu 2020/2021. 

Artinya terdapat kenaikan sebanyak 5 petani yang mendapat dukungan penyaluran modal kerja yang disalurkan oleh PTPN XI.

Adanya program tersebut tidak hanya membantu petani tetapi juga membantu negara untuk mewujudkan ketahanan dan swasembada gula nasional. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline